Timika,papuaglobalnews.com –  Menjelang akhir tahun anggaran 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Mimika didorong lebih meningkatkan peran dan fungsi monitoring lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan selain monitoring dan evaluasi (Monev) meja yang dijalankan bersama setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dorongan ini disampaikan oleh Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) merespons atas temuan anggota DPRK Mimika dalam reses beberapa waktu lalu di wilayah Distrik Agimuga yang menemukan penimbunan salah satu bangunan fondasi dengan tanah bercampuran dedaunan dan batang pohon supaya cepat rata.

“Tindakan para pekerja dari kontraktor seperti ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Bappeda harus jalankan fungsi kontrol lapangan harus benar-benar dijalankan dalam menjaga mutu dan kualitas bangunan,” kata Marianus kepada redaksi papuaglobalnews.com pada Senin malam 2 November 2026.

Selain meminta Bappeda tingkatkan fungsi Monev lapangan, juga kepada Inspektorat Mimika harus ikut berperan aktif dalam penelusuran temuan kasus di lapangan seperti ini agar menghindari terjadinya kecurangan dalam mengurangi volume pekerjaan yang berdampak pada menurunkan kualitas bangunan.

“Jangan-jangan baru pakai dua tiga bulan lantainya sudah rusak, pecah-pecah, gelembung. Itu terjadi karena tanahnya turun akibat daun dan batang pohon lapuk sehingga terjadi rongga di dalamnya,” katanya.

Sebagai tokoh adat, Marianus mengapresiasi dan mendukung penuh atas langkah DPRK Mimika yang meminta para pekerja kembali membongkar timbunan dedaunan dan batang pohon dalam fondasi bangunan untuk memasukan secara ful tanah.

Marianus berharap adanya temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah terutama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku pelaksana Layanan Pelaksana Secara Elektronik (LPSE) lebih teliti meloloskan perusahaan tersebut di tahun-tahun mendatang.

Atas kejadian ini, Marianus mengkhawatirkan terhadap paket pekerjaan serupa di daerah pesisir dan gunung lainnya bisa terjadi seperti itu dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor jika lemahnya pengawasan dari Bappeda dan Inspektorat di lapangan.

“Kontraktor mengejar target cepat selesai, tetapi mengurangi volume dapat menurunkan kualitas. Kami lembaga adat harap kontrak seperti itu perlu diberi sanksi tegas,” katanya.

Berkaitan dengan ini, Marianus mendorong DPRK Mimika memanggil OPD teknis terkait termasuk kontraktor dan konsultan pengawasnya untuk diberi klarifikasi dan penjelasan kepada publik melalui hearing di dewan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.