Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Tengah menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika untuk menggodok Sepuluh Raperdasi dan Ranperdasus yang kini masuk tahap konsultasi publik.

Pelaksanaan konsultasi publik Raperdasi dan Raperdasus inisiatif DPRP Papua Tengah berlangsung di salah satu hotel di Timika pada Selasa 4 November 2025.

Narasumber dalam konsultasi publik John NR Gobai, Wakil Ketua IV DPRP PT didampingi Ardi, Harol Gobai, Elias Anou dan Amirullah Hasyim. Keempatnya juga termasuk Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Tengah.

”SADAR

Peserta dalam kegiatan tersebut, Ketua Lemasa John Manuel Magal, Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaepeku, pengusaha OAP, Ketua Gapensi Mimika Donbosco Pogulamun, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kabupaten Mimika.

Kesepuluh Raperdasi dan Raperdasus tersebut mencakup berbagai aspek penting antara lain;

  1. Penguatan lembaga pelopor pendidikan dan lembaga pendidikan swasta.
  2. Tugas-tugas kepolisian daerah.
  3. Pengelolaan pertambangan rakyat.
  4. Pengadaan barang dan jasa pelaku usaha Orang Asli Papua.
  5. Perlindungan dan pengembangan bahasa daerah.
  6. Penguatan PAD melalui kebijakan Padiatapa.
  7. Perlindungan dan pengembangan potensi danau.
  8. Tugas dan kewenangan MRP-PPT.
  9. Pengawasan sosial: serta
  10. Perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.

Johannes Rettob, Bupati Mimika mengawali sambutan yang dibacakan Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah, yang telah bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Mimika atas pelaksaan konsultasi publik Raperdasi dan Raperdasus inisiatif MRP PT.

Bupati menegaskan langkah penyusunan Raperdasi dan Raperdasus merupakan bagian fundamental dalam meletakkan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Provinsi Papua Tengah yang baru terbentuk ini.

Dikatakan, keberadaan Provinsi Papua Tengah sebagai provinsi baru mempunyai tanggung jawab besar untuk membangun sistem pemerintahan yang kuat, transparan, dan berkeadilan. Penyusunan 10 Raperdasi dan Raperdasus Papua Tengah menjadi sesuatu yang sangat strategis untuk pentingan jangka Panjang masyarakat OAP.

Menurutnya, kesepuluh rancangan peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum tetapi dasar pijakan moral dan sosial untuk memastikan bahwa pembangunan di Papua Tengah, termasuk di Kabupaten Mimika, berjalan dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua dalam pemberdayaan ekonomi lokal, dan keadilan sosial.

Ia menekankan, konsultasi publik ini memiliki makna sangat penting dalam membuka ruang dialog yang konstruktif antara DPRP Papua Tengah, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap melalui forum ini melahirkan berbagai masukan, gagasan, dan perspektif memperkaya substansi rancangan peraturan daerah, sehingga produk hukum yang hasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai kondisi sosial budaya masyarakat Papua Tengah.

Dikatakan, dunia akademik memiliki peran vital dalam menelaah naskah akademik. Memberikan analisis hukum, dan memastikan setiap pasal yang dirumuskan memiliki dasar ilmiah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan daerah, terutama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan publik,” jelaskan.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi produk hukum yang berkarakter Papua Tengah bukan hanya kuat secara normatif tetapi relevan dengan realitas sosial budaya di Tanah Papua.