Timika,papuaglobalnews.com – Atlet Taekwondo Mimika sebanyak 90 orang mengikuti Papua Open Turnamen Kejuaraan Nasional (Kejurda) Taekwondo di GOR Cenderawasih Jayapura selama tiga hari terhitung tanggal 1 sampai 3 Mei 2025.

Keberangkatan para atlet ini dilepas secara resmi oleh Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Simon Kasamol didampingi sang pelatih Randi Rusli dan Manajer Tim Kompol Ida Hobrouw di Bandara Mozes Kilangin, Rabu pagi 30 April 2025.

Randi Rusli mengemukakan atlet Taekwondo Mimika berjumlah 90 orang berangkat mengikuti 110 kategori. Mereka terbagi dalam beberapa kalas tanding. Yakni kelas Pra Kadet A, B dan C berusia 6-11 tahun, Kelas Kadet berusia 12-14 tahun kelahiran 2011, 2012 dan 2013. Kelas prestasi yaitu junior usia 15-17 tahun kelahiran 2008, 2009 dan 2010 dan Kelas senior umum usia 18 tahun keatas.

Ia berharap dengan banyaknya peserta mengikuti  Kejurnas tersebut dapat mengisi semua kelas agar meraih medali lebih banyak dan mendapat juara umum.

Peserta Kejurnas ini diikuti atlet semua Indonesia, diantaranya asal Yogyakarta.

Dalam ivent ini, Randi sangat yakin meraih hasil terbaik karena telah mempersiapkan anak-anaknya selama tiga bulan. Dimana dalam pemusatan latihan yang difokuskan pada penurunan berat badan agar semua bias ikut dalam setiap kelas.

Simon Kasamol setelah pelepasan mengemukakan ajang yang diikuti Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Mimika sesuai kalender olahraga yang sudah ditetapkan KONI Pusat setiap tahun. Dalam ivent ini KONI kabupaten menjadi bagian dari keikutsertaan para Pengcabnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.