Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk membahas tantangan, dinamika, dan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel, pruden, dan berdampak.

Para mantan maupun pejabat yang pernah memimpin Bapenda memiliki pengalaman, strategi, serta kiat-kiat yang dapat dibagikan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika.

Ia juga mengingatkan berdasarkan penyampaian Bupati Mimika pada penutupan rapat paripurna laporan pertanggungjawaban, Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini masih sangat bergantung pada sumber pendapatan dari PT Freeport Indonesia yang kontribusinya mencapai lebih dari 82 persen terhadap pendapatan daerah.

“Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Kita harus mulai memikirkan bagaimana jika suatu saat aktivitas PT Freeport Indonesia berakhir. Karena itu, seluruh unsur pemerintah daerah, terutama organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah, harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan potensi yang sudah ada agar pendapatan daerah terus meningkat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk mendengarkan berbagai masukan, pengalaman, serta strategi yang disampaikan para narasumber.

Berbagai gagasan yang lahir dari forum ini diharapkan dapat diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.