FKDM Mimika Himbau Polisi Tindak Tegas Terhadap Pendemo yang Merusak Fasilitas Publik
Berkaca dari aksi demo tersebut berujung pengerusakan fasilitas umum maka aparat harus melakukan penegakan hukum dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.
Luky berpendapat di Bumi Cendrwasih termasuk di Kabupaten Mimika sama sekali tidak ada kebutuhan tujuan mendasar tentang bekukan institusi DPRK.
Ia berharap ‘Mimika Rumah Kita’ masyarakat atau pendemo bebas menyampaikan pendapat di muka umum sebagai negara demokratis namun tetap menjaga keamanan dan kedamaian. Terutama tidak boleh melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas publik yang sudah dibangun oleh pemerintah dari uang pajak masyarakat. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















