Selsius mengaku sangat kaget dan terpukul atas kejadian tersebut. Menurutnya, kedua korban merupakan anak sekolah yang tidak tahu-menahu dengan persoalan sosial di masyarakat.

“Kasihan sekali anak muda tidak berdosa tentang masalah sosial. Mereka dua anak sekolah. Sangat disayangkan tindakan seperti begini. Kita merasa rugi,” katanya dengan nada sedih.

Sebagai Kepala Sekolah, Selsius menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat berduka yang mendalam. Kita mendukung polisi ungkap kasus ini,” katanya.

Selama dua bulan, kedua korban menjalani PKL bersama dua teman lainnya, yakni Juan Andreas Piterzon Pesiwarisa dan Brian Regen Retraubun. Keempat pelajar tersebut menjalani PKL di bengkel milik Mulyadi.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard yang dikonfirmasi papuaglobalnews.com membenarkan kejadian tersebut.

Namun, ia mengakui bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Sementara kami masih mengambil data di lokasi. Untuk kejadian sekitar pukul 06.00 lewat tadi, adik. Kasih kami kesempatan untuk kami dalami lagi ya. Informasi selanjutnya silakan hubungi Kapolres Mimika nanti,” kata Djemi.

Berdasarkan video amatir berdurasi 2 menit 28 detik yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, terlihat sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan apakah korban merupakan anggota keluarga mereka.

Dalam video tersebut, masyarakat mendapati kedua korban sementara terbaring kaku di tempat tidur dalam kondisi mengalami luka menganga di bagian leher yang diduga akibat sabetan benda tajam.

Seorang korban terlihat mengenakan celana pendek tanpa baju dengan posisi kepala mengarah pada dinding, sementara korban lainnya mengenakan baju merah kotak hitam lengan panjang dan celana panjang berwarna cokelat kepalanya mengarah ke pintu.

Dalam video tersebut juga terdengar suara seseorang yang menyampaikan bahwa kedua korban merupakan anak yang sedang menjalani praktik. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.