Dua Honai DAP Bersatu Setelah 10 Tahun Tujuh Bulan Terjadi Dualisme
Menurutnya, di dalam honai adat tersimpan nilai-nilai, norma, dan aturan. Namun, apabila nilai, norma, dan aturan tersebut dilanggar oleh negara, maka secara perlahan kehidupan masyarakat akan mati.
Ia menegaskan, terjadinya perpecahan di tubuh Honai DAP, berdasarkan temuan Tim Rekonsiliasi, disebabkan oleh tersumbatnya ruang komunikasi dan kurang baiknya komunikasi.
Dalam membangun komunikasi, dibutuhkan sikap kerendahan hati untuk saling mendengar, menerima, dan menghargai antarsesama.
Dengan kembali bersatunya Honai DAP, diharapkan semua pihak dapat mendengarkan setiap seruan yang disampaikan oleh mereka sebagai pemilik negeri ini.
Dewan Gereja Papua Sambut Rekonsiliasi
Sementara itu, Pdt. Dr. Benny Giay selaku Moderator Dewan Gereja Papua dalam sambutan tertulisnya menyatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga semua pihak dapat berkumpul dalam pertemuan yang sangat penting tersebut.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir, khususnya sejak Agustus 2019, masyarakat menyaksikan berbagai perubahan politik dan keamanan di Tanah Papua yang membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Orang Papua yang menyampaikan aspirasi dan melakukan protes sering kali distigmatisasi sebagai pelaku makar. Situasi tersebut kemudian diikuti dengan pengiriman ribuan personel keamanan ke Papua yang berlangsung hingga hari ini.
Pada Oktober 2019, Menteri Dalam Negeri mengumumkan rencana pemekaran provinsi baru Papua berdasarkan rekomendasi Badan Intelijen Negara (BIN), tanpa melalui konsultasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang sebelumnya telah diterbitkan pada tahun 2017 dan kemudian direvisi pada tahun 2020.
Melalui Instruksi Presiden tersebut, aparat keamanan diberikan mandat untuk mengawal percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Dikatakan, sejak tahun 2022, Dewan Gereja Papua bersama para pelayan gereja telah melakukan refleksi terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut serta dampak dari pengiriman ribuan personel keamanan ke Papua.
Refleksi tersebut menunjukkan bahwa situasi yang terjadi telah memberikan tekanan yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat Papua.
Ia menyebutkan beberapa temuan dari refleksi tersebut, yakni:
- Kehadiran ribuan personel keamanan telah melemahkan ruang gerak dan daya juang masyarakat sipil.
- Kehadiran aparat keamanan juga membatasi ruang kerja pemerintahan sipil dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
- Ruang kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat semakin terbatas.
“Singkatnya, berbagai perubahan politik, pembangunan, dan pendekatan keamanan tersebut telah membawa masyarakat Papua pada kondisi yang dapat disebut sebagai ‘jalan buntu’,” tulisnya.
Menurutnya, atas dasar pertimbangan itulah Dewan Gereja Papua menyambut baik dan membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua Dewan Adat sebagai bagian dari upaya membangun rekonsiliasi, memulihkan hubungan, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
Pdt. Benny bersyukur karena melalui dialog yang telah berlangsung, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi Dewan Gereja Papua dan Dewan Adat untuk bekerja memperkuat masyarakat akar rumput.
“Kerja sama ini juga menjadi kesempatan bagi kita semua untuk kembali belajar dari kebijaksanaan (wisdom), nilai-nilai luhur, serta warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” tulisnya.
Dikatakannya, kolaborasi tersebut menjadi semakin penting, terutama dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan dan masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN), yang di satu sisi membawa harapan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai potensi ancaman terhadap kehidupan masyarakat adat, hak-hak mereka atas tanah, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kiranya kerja Dewan Gereja Papua dan Dewan Adat menjadi langkah nyata dalam membangun perdamaian, keadilan, serta masa depan Papua yang bermartabat, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan,” tutupnya. **



