Dua Honai DAP Bersatu Setelah 10 Tahun Tujuh Bulan Terjadi Dualisme
Jayapura,papuaglobalnews.com – Setelah 10 tahun tujuh bulan terjadi dualisme, dua kepengurusan Honai Dewan Adat Papua (DAP) akhirnya kembali bersatu pada 2 Agustus 2026 di Kabupaten Biak.
Dualisme kepemimpinan di dalam tubuh Dewan Adat Papua (DAP) terbagi ke dalam dua kubu utama pasca kongres berbeda sejak tahun 2015 dan 2017, yakni oleh Mananwir Beba Yan Piter Yarangga (versi Kantor Kampkey, Jayapura) dan Dominikus Sorabut (versi Kantor Ekspo, Waena/Jayapura) bersama Sekretaris Welem Rumaseb, serta jajaran wilayah seperti Ketua DAP Wilayah III Doberai Ronald Kondjol.
Persatuan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada 9 Agustus 2026 di depan Museum Uncen, Abepura, Jayapura, Papua.
Kembali bersatunya Honai DAP tersebut terjadi setelah melewati proses panjang yang dijalankan Tim Kerja Rekonsiliasi Nasional Papua Barat, di antaranya Selpius Bobii, Kristianus Dogopia, dan Sem Awom. Tim tersebut bekerja dengan dukungan Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt. Dr. Benny Giay.
Selpius Bobii dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU mengungkapkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk merayakan dua acara besar.
Pertama, masyarakat merayakan peringatan Hari Masyarakat Pribumi Sedunia. Kedua, perayaan doa syukur atas terselenggaranya rekonsiliasi secara de facto di Biak pada 2 Agustus 2026 yang kemudian dilanjutkan pada 9 Agustus 2026 dengan rekonsiliasi secara de jure.
Selpius menjelaskan, rekonsiliasi yang terjadi di Biak dilaksanakan secara adat di para-para adat. Komitmen untuk kembali bersatu lahir dari kedua pimpinan Honai DAP di Biak, yang selanjutnya dinyatakan dalam kesempatan tersebut melalui MoU.
Di hadapan para peserta, Selpius menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua belah pihak.
Ia mengatakan, ketika Tim Rekonsiliasi pertama kali datang ke Honai Eskpo dan Honai Kampkey, mereka mendapat sambutan sekaligus diberikan mandat untuk mulai membangun rekonsiliasi dan membuka ruang dialog antara kedua belah pihak.
Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa harus ada pihak yang berperan sebagai tim mediasi. Kedua pihak kemudian mengusulkan Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt. Dr. Benny Giay, sebagai moderator.
Ia mengungkapkan, komitmen para tua-tua adat dari kedua Honai DAP hingga akhirnya terwujud merupakan hasil dari ruang komunikasi yang telah dibangun bersama. Menurutnya, apabila komunikasi mengalami penyumbatan, rekonsiliasi tidak akan terwujud.
“Hanya melalui rekonsiliasi pemulihan itu terjadi. Rekonsiliasi harus dimulai dan lahir dari kesadaran diri kita masing-masing,” kata Selpius.
Dikatakan, dengan adanya kesadaran dari masing-masing pihak, maka persatuan menjadi sesuatu yang penting. Sebab, menurutnya, honai merupakan mama, bapa, dan dapur masyarakat Papua.
Ia menambahkan, kesepakatan secara adat yang terjadi pada 2 Agustus 2026 membuat publik terkejut karena benteng pertahanan terakhir Papua telah kembali bersatu.
Menurut Selpius, di Papua terdapat dua benteng, yakni Dewan Gereja atau pimpinan gereja dan Dewan Adat Papua. Karena itu, semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga keduanya secara bersama-sama.
Sebab, menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sejak dahulu sengaja menghancurkan persatuan tersebut sehingga memudahkan terjadinya eksploitasi terhadap penduduk dan berbagai kepentingan lainnya.
Dengan demikian, tanggal 9 Agustus ditetapkan sebagai Hari Masyarakat Pribumi Sedunia yang diperingati setiap tahun.
Ia mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui bahwa sebelum negara lahir dan agama-agama modern ada, adat telah terlebih dahulu ada. Tuhan menempatkan masyarakat adat di pulau-pulau dan benua dengan batas-batas yang jelas.
Selpius juga secara lantang menegaskan bahwa para pejabat yang duduk di kursi kekuasaan harus menghormati masyarakat adat sebagai pemegang mandat dari Sang Pencipta.
“Negara lahir dari rahim masyarakat adat. Begitupun agama itu lahir dari rahim masyarakat adat, karena di sana ada religi dan kepercayaan,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila negara-negara saat ini tidak menghargai masyarakat adat, maka kehancuran dunia ada di depan mata. Terlebih ketika para tua-tua adat menangis di honai karena tanah-tanah mereka dirampas.
Menurutnya, di dalam honai adat tersimpan nilai-nilai, norma, dan aturan. Namun, apabila nilai, norma, dan aturan tersebut dilanggar oleh negara, maka secara perlahan kehidupan masyarakat akan mati.
Ia menegaskan, terjadinya perpecahan di tubuh Honai DAP, berdasarkan temuan Tim Rekonsiliasi, disebabkan oleh tersumbatnya ruang komunikasi dan kurang baiknya komunikasi.
Dalam membangun komunikasi, dibutuhkan sikap kerendahan hati untuk saling mendengar, menerima, dan menghargai antarsesama.
Dengan kembali bersatunya Honai DAP, diharapkan semua pihak dapat mendengarkan setiap seruan yang disampaikan oleh mereka sebagai pemilik negeri ini.
Dewan Gereja Papua Sambut Rekonsiliasi
Sementara itu, Pdt. Dr. Benny Giay selaku Moderator Dewan Gereja Papua dalam sambutan tertulisnya menyatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga semua pihak dapat berkumpul dalam pertemuan yang sangat penting tersebut.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir, khususnya sejak Agustus 2019, masyarakat menyaksikan berbagai perubahan politik dan keamanan di Tanah Papua yang membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Orang Papua yang menyampaikan aspirasi dan melakukan protes sering kali distigmatisasi sebagai pelaku makar. Situasi tersebut kemudian diikuti dengan pengiriman ribuan personel keamanan ke Papua yang berlangsung hingga hari ini.
Pada Oktober 2019, Menteri Dalam Negeri mengumumkan rencana pemekaran provinsi baru Papua berdasarkan rekomendasi Badan Intelijen Negara (BIN), tanpa melalui konsultasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang sebelumnya telah diterbitkan pada tahun 2017 dan kemudian direvisi pada tahun 2020.
Melalui Instruksi Presiden tersebut, aparat keamanan diberikan mandat untuk mengawal percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Dikatakan, sejak tahun 2022, Dewan Gereja Papua bersama para pelayan gereja telah melakukan refleksi terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut serta dampak dari pengiriman ribuan personel keamanan ke Papua.
Refleksi tersebut menunjukkan bahwa situasi yang terjadi telah memberikan tekanan yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat Papua.
Ia menyebutkan beberapa temuan dari refleksi tersebut, yakni:
- Kehadiran ribuan personel keamanan telah melemahkan ruang gerak dan daya juang masyarakat sipil.
- Kehadiran aparat keamanan juga membatasi ruang kerja pemerintahan sipil dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
- Ruang kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat semakin terbatas.
“Singkatnya, berbagai perubahan politik, pembangunan, dan pendekatan keamanan tersebut telah membawa masyarakat Papua pada kondisi yang dapat disebut sebagai ‘jalan buntu’,” tulisnya.
Menurutnya, atas dasar pertimbangan itulah Dewan Gereja Papua menyambut baik dan membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua Dewan Adat sebagai bagian dari upaya membangun rekonsiliasi, memulihkan hubungan, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
Pdt. Benny bersyukur karena melalui dialog yang telah berlangsung, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi Dewan Gereja Papua dan Dewan Adat untuk bekerja memperkuat masyarakat akar rumput.
“Kerja sama ini juga menjadi kesempatan bagi kita semua untuk kembali belajar dari kebijaksanaan (wisdom), nilai-nilai luhur, serta warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” tulisnya.
Dikatakannya, kolaborasi tersebut menjadi semakin penting, terutama dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan dan masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN), yang di satu sisi membawa harapan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai potensi ancaman terhadap kehidupan masyarakat adat, hak-hak mereka atas tanah, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kiranya kerja Dewan Gereja Papua dan Dewan Adat menjadi langkah nyata dalam membangun perdamaian, keadilan, serta masa depan Papua yang bermartabat, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan,” tutupnya. **



