Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 telah menetapkan pimpinan komisi, anggota serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Penetapan itu dalam rapat paripurna dipimpin Primus Natikapareyau, Ketua DPRK di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Rabu 23 April 2025.

Primus dalam arahan mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.

”MTQ

“Untuk itu kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat,” ajaknya.

Ia menjelaskan, rapat ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran.

Penetapkan susunan pimpinan AKD DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.

AKD yang terbentuk meliputi pimpinan komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan serta badan pembentukan peraturan daerah.

Berikut susunan pimpinan AKD DPRK Mimika:

Komisi I

Ketua: Alfian Akbar Balyanan

Wakil Ketua: Daud Bunga

Sekretaris: Anthon Palli

 

Komisi II:

Ketua: Dolfin Beanal

Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno

Sekretaris: Adrian Andhika Thie

 

Komisi III:

Ketua: Herman Gafur

Wakil Ketua: Adolf Omaleng

Sekretaris: Herman Tangke Pare

 

Komisi IV:

Ketua: Elinus Balinol Mom

Wakil Ketua: Ancelina Beanal

Sekretaris: Yuliana Dice Amisim

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):

Ketua: Iwan Anwar

Wakil Ketua: Luther Beanal

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay

Badan Kehormatan:

Ketua: Ester Rika Agustina Komber

Wakil Ketua: Anton Alom

Badan Anggaran (Banggar):

Ketua: Primus Natikapareyau

Wakil Ketua I: Asri Akkas

Wakil Ketua II: Karel Gwijangge

Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay

Badan Musyawarah (Bamus):

Ketua: Primus Natikapareyau

Wakil Ketua I: Asri Akkas

Wakil Ketua II: Karel Gwijangge

Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay. **