DMI Mimika Keluarkan Himbauan Resmi: Jaga Kewaspadaan, Harmoni dan Ketertiban Umum
Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika mengeluarkan himbauan resmi bernomor 034/DMI-MMK/XII/2025 terkait peningkatan kewaspadaan masyarakat, menjaga keharmonisan antarsesama, serta menjaga ketertiban umum di wilayah Mimika. Himbauan ini dirilis pada 2 Desember 2025 sebagai respons atas dinamika sosial dan beberapa peristiwa yang tidak diinginkan yang terjadi belakangan ini.
Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Mimika, H. Abdul Mutholib Elwahan, mengajak seluruh umat Islam serta masyarakat Mimika secara umum untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan kedamaian daerah.
Sehubungan dengan hal ini DMI Keluarkan lima pesan penting diantaranya:
1. Jauhi Ujaran Kebencian dan Provokasi
DMI menekankan pentingnya memperkuat silaturahmi dan sikap saling menghormati antarsesama anak bangsa tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Masyarakat diminta menghindari ujaran kebencian dalam bentuk apa pun, baik lisan maupun tulisan, yang dapat menimbulkan perpecahan.
2. Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Diri
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap situasi lingkungan sekitar, mengutamakan keselamatan diri dan keluarga, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kerawanan atau kejahatan. DMI menegaskan pentingnya prinsip “lebih baik mencegah daripada mengobati”.
3. Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
DMI mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Tolak Hoaks dan Isu Provokatif
Fenomena penyebaran informasi bohong dan isu provokatif menjadi perhatian serius. DMI mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” serta melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum percaya atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang dapat memicu konflik SARA.
5. Batasi Aktivitas Malam Jika Tidak Mendesak
Sebagai langkah menjaga keamanan, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari bila tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan ini dikeluarkan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak kriminal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Melalui himbauan ini, DMI menegaskan kembali peran masjid sebagai pusat persatuan, kedamaian, dan pembinaan umat. Lembaga ini berharap seluruh masyarakat Mimika dapat bersama-sama menjaga keamanan dan harmoni sehingga Mimika tetap menjadi daerah yang aman dan damai bagi seluruh warganya. **














