3. Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

DMI mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

4. Tolak Hoaks dan Isu Provokatif

Fenomena penyebaran informasi bohong dan isu provokatif menjadi perhatian serius. DMI mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” serta melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum percaya atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang dapat memicu konflik SARA.

5. Batasi Aktivitas Malam Jika Tidak Mendesak

Sebagai langkah menjaga keamanan, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari bila tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan ini dikeluarkan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak kriminal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Melalui himbauan ini, DMI menegaskan kembali peran masjid sebagai pusat persatuan, kedamaian, dan pembinaan umat. Lembaga ini berharap seluruh masyarakat Mimika dapat bersama-sama menjaga keamanan dan harmoni sehingga Mimika tetap menjadi daerah yang aman dan damai bagi seluruh warganya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.