DKP Mimika Salurkan Bama untuk Masyarakat Terdampak Longsor di Banti
Ia berharap, meskipun bantuan yang diberikan tidak terlalu banyak, setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, mengingat akses jalan yang terputus sehingga warga untuk sementara belum dapat beraktivitas.
Benyamin menambahkan, bantuan yang diberikan ini merupakan sisa persediaan pengadaan tahun anggaran 2025 yang masih tersedia di gudang, sementara untuk tahun anggaran 2026 belum dilakukan pengadaan.
Selain itu, ia mengungkapkan bantuan seperti ini tidak hanya diberikan saat terjadi bencana banjir atau tanah longsor, tetapi juga disalurkan setiap tahun jika anggaran mencukupi, sebagai bagian dari program ketahanan dan penanganan kerawanan pangan.
Ia menjelaskan, dalam program tersebut, bantuan diberikan kepada setiap distrik untuk diatur pembagiannya kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berdasarkan data masuk dalam kategori kurang mampu.
Ia menegaskan sumber dana dari Otonomi Khusus (Otsus) lebih diprioritaskan untuk OAP, sedangkan bantuan yang bersumber dari APBD dapat disalurkan kepada seluruh masyarakat kurang mampu tanpa terkecuali. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















