Timika,papuaglobalnews.com – Sebagai bentuk pencegahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika Papua Tengah membuka posko layanan dengan menyiapkan 700 dosis vaksin rabies gratis hewan anjing dan kucing kesayangan selama dua hari, mulai Jumat-Sabtu, 30-31 Oktober 2026. Pelayanan dibuka mulai pagi hingga pukul 15.00 WIT berlokasi di halaman Kantor Disnakkeswan Jalan Poros SP2-SP5.

Pelaksanaan ini dalam momen memaknai Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada 28 September 2026 lalu dengan tema : Satu Tujuan. Banyak Peran. Satu Gerakan Bersama. Atau “Bersama Kita Lebih Kuat” (Stronger Together).

Pantuan media ini masyarakat cukup antusias mengantar hewan peliharaan anjing dan kucing untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi oleh petugas kesehatan. Setiap hewan kesayangan yang baru saja divaksin dilarang dimandikan untuk sementara waktu.

Emma Kornelia Korwa, S.Pt., M.Si, Plt. Kepala Disnakkeswan Mimika mengajak masyarakat membawa hewan-hewan kesayangan, seperti anjing dan kucing untuk divaksin.

Selain membuka posko pelayanan selama dua hari, Emma mengakui petugas juga akan melaksanakan lanjutan pelayanan kunjungan ke rumah-rumah setelah hari Sabtu.

Untuk itu, kepada masyarakat yang memiliki ternak hewan kesayangan namun belum berkesempatan datang di Posko selama dua hari, Emma mendorong bisa melaporkan diri di kantor biar didata supaya bisa dikunjungi petugas untuk mendapat pengobatan vaksinasi.

Ia juga menegaskan program layanan vaksin ini memang menjadi rutinitas dilaksanakan setiap tahun meskipun Mimika sendiri masih status bebas rabies.

“Ini bentuk pencegahan dini supaya tidak ada yang mengganggu ternak kami atau hewan kesayangan yang tertular, karena sudah dapat antibody,” katanya.

Menurutnya, dengan banyaknya warga pemilik hewan kesayangan datang di posko menunjukan tingkat kesadaran mereka sangat tinggi.

Selain itu, ia menambahkan pelayanan serupa bisa dengan mengunjungi Puskesmas Hewan (Puskeswan) di Jalan Sosial. Kehadiran Puskeswan memberikan manfaat dimana memberikan pelayanan operasi, melakukan USG dan pengobatan-pengobatan lain.

Sementara Cyntia, petugas Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Kelas II Mimika Papua Tengah menegaskan sangat mendukung atas pelaksanaan program vaksinasi tersebut.

“Pertama karena memang kita wilayah Papua ini merupakan wilayah bebas rabies. Jadi kami dari pihak Karantina berupaya juga untuk tetap mencegah masuk dan keluar hewan itu melalui pintu masuk bandara dan pelabuhan,” kata Cyntia.

Ia menegaskan setiap hewan yang masuk harus lengkap dokumen dan kelengkapan klinisnya sebelum dibuka dan membebaskan hewan tersebut masuk. Sedangkan yang belum ada kelengkapan dokumen biasanya Karantina lakukan penolakan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.