“Atas situasi ini, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat Kepolisian Resor Mimika untuk segera mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Diketahui, aksi penutupan jalan dan pembakaran ban tersebut dilakukan oleh para pendulang sebagai bentuk luapan kekecewaan terhadap toko emas yang dinilai belum memberikan pelayanan pembelian hasil dulang, meski kejadian serupa telah terjadi beberapa kali.

Penutupan jalan di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area kejadian. Karena selain memalang dan membakar ban juga membunyikan tiang listrik dengan batu terkesan mengganggu ketenangan. **