Dianggap Kurang Relevan, LEMASKO Desak DPRK Mimika Bubarkan Dua Pansus yang Dibentuk
“Sejak awal kasus ini terjadi dewan terkesan diam. Seolah Timika tidak ada persoalan. Tapi setelah semuanya selesai, justru membentuk Pansus. Ada apa dengan ini semua?” ujarnya dengan nada tanya.
Ia berharap sebagai wakil rakyat, anggota DPRK lebih kritis, peka dan cepat tanggap terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, bukan hadir ketika situasi sudah kondusif.
Mantan Anggota DPRD Mimika itu juga menyarankan agar DPRK lebih fokus menyusun regulasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Pomako dan Bandara Mozes Kilangin, serta menyusun regulasi perlindungan hak-hak adat Orang Asli Papua (OAP) dengan melibatkan tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk melakukan kajian.
Ia menegaskan, anggota legislatif dalam menjalankan amanat rakyat harus menghasilkan kebijakan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Terkait persoalan Kapiraya, Marianus berharap DPRK mendukung langkah-langkah yang kini tengah dijalankan pemerintah.
“Banyak masyarakat telepon kami bertanya, DPRK bentuk lagi Pansus penanganan konflik di Kwamki Narama dan Kapiraya untuk apa? Karena di Kwamki Narama sudah selesai dan di Kapiraya pemerintah sudah bentuk tim. Masyarakat sudah tahu, tapi justru bertanya ke kami. Kami juga bingung menjawabnya,” kata Marianus.
Di akhir pernyataannya, Marianus secara tegas meminta agar dua Pansus tersebut segera dihentikan, mengingat pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian kedua persoalan tersebut. **

































