Di Minggu Palma, Dua Warga Timika Meninggal Sia-sia Dibacok dan Dipanah
Timika,papuaglobalnews.com – Bertepatan di Hari Raya Minggu Palma, 29 Maret 2026, di tengah suasana suka cita umat Kristiani merayakan menyambut Yesus Kristus Sang Raja Damai masuk Kota Yeriko dua ribu tahun lalu diwarnai dua peristiwa memilukan hati. Dua pria warga Kabupaten Mimika meninggal dunia di dua lokasi berbeda dalam kondisi mengenaskan.
Seorang pria yang merupakan marga Magai ditemukan tewas sekitar pukul 12.00 WIT. Korban ditemukan oleh warga meninggal dalam kondisi sadis dibacok oleh oknum pelaku di depan sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Wage Rudolf Soepratman.
Korban yang merupakan kakak kandung Awen Magai, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika ini dengan luka sayap mengaga lebar dari bagian kepala hingga pundak belakang terbelah setelah ditebas benda tajam.
Atas kejadian ini menggegerkan warga sekitar lokasi. Video kasus pembunuhan sadis dengan bersimbah darah segar mengalir di lantai semen halaman Ruko yang dibagikan warga beredar luas di media sosial Whatsapp.
Korban meninggal dalam posisi tengkurap tanpa mengenakan baju dan hanya celana pendek.
Awen Magai, adik kandung korban yang tiba di lokasi menemui kakak sulungnya dalam kondisi mengenaskan sementara pelaku sudah melarikan diri.
Atas peristiwa itu, Awen secara tegas meminta kepada aparat Kepolisian Resor Mimika dengan memberikan waktu 1×24 jam segera turun melacak dan mengejar oknum pelaku yang telah menghilangkan nyawa keluarganya.
Awen mengancam jika dalam waktu 1×24 jam polisi belum berhasil mengamankan pelaku dirinya akan mengajak seluruh keluarganya melakukan kekerasan yang lebih besar di Kota Timika.
Merespons laporan warga, polisi yang tiba di lokasi kemudian mengevaluasi jenazah menuju kamar jenazah RSUD Mimika.
Selain di Jalan Wage Rudolf Soepratman, peristiwa sadis serupa juga terjadi dekat area pangkalan ojek di Jalan Poros Bandara Lama arah Mile 32, Kampung Kwamki Narama, Distrik Kwamki Narama.
Korban seorang pemuda diketahui bernama Balau Newegalen ditemukan meninggal dunia dengan kondisi anak panah tertancap di tubuhnya. Selain di panah juga mengalami luka sabetan benda tajam di bagian dada. Korban hanya mengenakan celana pendek hitam tanpa baju.
Pria naas berusia 20 tahun ini merupakan warga Jalan SP 12, Distrik Kuala Kencana ditemukan sudah tidak bernyawa sekira pukul 02.30 WIT.
Sementara menurut Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki bahwa berdasarkan informasi awal dari warga, pelaku yang menghabiskan nyawa korban diduga sebanyak tiga orang dari kubu Dang.
Aparat Polsek Kwamki Narama mengetahui kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 00.52 WIT.
Merespons atas laporan itu, Tim Kepolisian turun ke lokasi tempat kejadian menemukan korban dalam kondisi tengkurap dengan anak panah tertancap di bagain pelakang. Jenazah pria naas ini kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli ke RSUD Mimika.
Mengantisipasi meluasnya kasus saling serang, aparat kepolisian saat ini tengah bersiaga.
Sebelumnya, kelompok Newegalen dan Dang pernah terlibat saling serang hampir tiga bulan pada 2025 di wilayah Kwamki Narana dengan kasus awal perselingkuhan.
Setelah melewati proses panjang oleh Pemerintah Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mimika akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai ditandai belah kayu dan panah babi di Kwamki Narama pada 12 Januari 2026 lalu.
Sehari sebelum proses damai, kedua belah pihak oleh masing-masing perwakilan kepala perang menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali. Dan jika terjadi peristiwa serupa dikemudian hari, menjadi murni kasus kriminal sehingga langsung ditangani aparat kepolisian untuk diproses hukum positif sebagai efek jerah.
Perlu diketahui hingga berita ini dipublikasikan kedua kasus ini, oknum pelakunya belum diketahui.
Aparat Kepolisian Resor Mimika masih bekerja keras memburu pelaku.
Kepada masyarakat terutama keluarga korban diminta menahan diri tidak mudah tersulut amarah melakukan kekerasan serupa. Percayalah sepenuhnya persoalan ini kepada aparat Kepolisian untuk mengungkapkan siapa pelakunya untuk diproses hukum. **




































