Oleh: Selpius Bobii, Aktivis HAM, Eks Tapol Papua

HARI ini masyarakat Papua turun jalan memprotes kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, lebih khusus “Tragedi Berdarah di Dogiyai dan di Puncak”. Ada massa aksi yang menyampaikan aspirasi di bawah tekanan gabungan TNI-POLRI. Ada pula massa aksi damai dibubarkan secara paksa oleh gabungan TNI-POLRI.

Sekitar  pukul 07.30 waktu Papua massa aksi damai kumpul di depan Asrama Mimika di Waena – Jayapura, Senin 27 April 2026.

Awalnya polisi mengizinkan massa aksi long march menuju ke Abebura dengan memakai satu jalur jalan raya. Namun, di depan Den Zipur Waena massa aksi dihadang oleh blokade aparat Brimob dan Dalmas. Sementara TNI bersiaga dengan senjata lengkap.

Negosiasi dengan pimpinan massa aksi tidak membuahkan hasil. Gabungan Brimob dan Dalmas didukung TNI yang berada di depan Den Zipur Waena membubarkan massa aksi dengan menyemburkan gas air mata menggunakan bus water canon, juga senjata gas air mata menembakkan ke arah massa aksi, juga menggunakan peluru karet.  TNI POLRI juga menggunakan senjata api. Ini terbukti sebuah mobil ditembak senjata api hingga berlubang.

Aparat keamanan juga membubarkan massa aksi di Perumnas 3 Waena tepatnya di Uncen Atas. POLRI menembakkan gas air mata dan Senjata Api untuk membubarkan massa aksi secara brutal.