Dewan Adat menilai Taman Dalam Kota memiliki sejumlah dampak positif, di antaranya:
Penguatan Interaksi Sosial, menyediakan tempat bagi lintas generasi untuk berkomunikasi, yang sangat penting bagi keharmonisan masyarakat.

Ruang Kreatif Budaya, taman ini dapat difungsikan sebagai wadah pementasan seni atau pertukaran budaya lokal.

Kesehatan Lingkungan, menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang meningkatkan kualitas udara dan estetika kota.

Lebih lanjut, Dewan Adat Mimika berkomitmen untuk turut serta menjaga, merawat, dan memelihara Taman Dalam Kota agar tetap bersih dan kondusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang di Tanah Amungsa, wilayah adat Kamoro.

“Kalau taman ini dibangun dalam kota, maka akan menjadi milik kita bersama. Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga amanah pembangunan ke depan dengan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Kita masyarakat Mimika harus mendukung agar Taman Dalam Kota benar-benar terwujud dan menjadi tempat yang membawa damai serta kebahagiaan bagi warga Mimika,” harapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dewan Adat Daerah Mimika merupakan lembaga representasi masyarakat adat Papua di Kabupaten Mimika yang bertujuan menjaga kelestarian budaya, adat istiadat, serta mengawal pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah adat Amungsa dan Kamoro. **