Timika,papuaglobalnews.com – Delapan kepala kampung dan dua kepala kelurahan di wilayah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, didesak segera menuntaskan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) paling lambat akhir Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, S.Ip., M.Ap., kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 4 Juni  2026.

Berdasarkan data wilayah administrasi pemerintahan, Distrik Kuala Kencana terdiri atas 10 wilayah administratif yang mencakup dua kelurahan dan delapan kampung. Secara keseluruhan terdapat 53 RW dan 127 RT.

Rincian jumlah RW dan RT di masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:

Kelurahan Kuala Kencana: 2 RW dan 20 RT.

Kelurahan Karang Senang: 5 RW dan 24 RT.

Kampung Karya Kencana: 11 RW dan 16 RT.

Kampung Bhintuka: 16 RW dan 14 RT.

Kampung Pioka Kencana: 4 RW dan 9 RT.

Kampung Jimbi: 3 RW dan 14 RT.

Kampung Utikini Baru: 5 RW dan 8 RT.

Kampung Mimika Gunung: 1 RW dan 8 RT.

Kampung Utikini II: 2 RW dan 6 RT.

Kampung Utikini III: 4 RW dan 8 RT.

Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika itu mengungkapkan bahwa dua minggu lalu dirinya telah mengundang seluruh kepala kampung dan lurah dalam rapat koordinasi guna mempercepat tahapan pemilihan Ketua RT dan RW di masing-masing wilayah.

Ia mengakui, hingga saat ini baru Kampung Mimika Gunung yang telah melaksanakan pemilihan. Di kampung tersebut juga terjadi penambahan dua RT baru. Selain itu, Kampung Karya Kencana mendapat tambahan tiga RT baru.

Sementara itu, tujuh kampung lainnya masih berada dalam proses penjaringan kandidat sesuai usulan masyarakat.

“Dalam pemilihan ini ada usulan calon baru, ada juga ketua lama yang tetap dipertahankan untuk melanjutkan tugasnya. Selain itu, dilakukan penggantian terhadap ketua yang telah meninggal dunia, termasuk pemilihan Ketua RT dan RW baru hasil pemekaran wilayah,” jelas Manase.

Ia mengatakan, di setiap kampung dan kelurahan di Distrik Kuala Kencana diperkirakan akan terjadi penambahan tiga hingga empat RT baru seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Selain di kampung-kampung, Kelurahan Karang Senang yang memiliki wilayah cukup luas dan jumlah penduduk padat juga mengalami penambahan RT. Di Kompleks Perumahan Pondok Amor, jumlah RT bertambah dari dua menjadi lima RT, dengan pemekaran tiga RT baru.

Sementara itu, Kelurahan Kuala Kencana juga mendapat tambahan satu RT baru di wilayah Mile 32.

Manase memperkirakan delapan kampung dan dua kelurahan di Distrik Kuala Kencana akan memperoleh tambahan sekitar 20 RT baru.

Menurutnya, percepatan penyelesaian pemilihan Ketua RT dan RW sangat penting agar setelah ditetapkan dan disahkan oleh kepala kampung maupun lurah masing-masing, para ketua RT dan RW dapat segera bekerja melayani masyarakat di tingkat bawah sekaligus mempermudah koordinasi dengan pemerintah kampung, kelurahan, dan distrik. **