Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya mendekatkan layanan kepada wajib pajak, baik perorangan maupun pelaku usaha di sektor perhotelan, rekreasi, dan tempat hiburan serta jenis pajak lainnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan program Bapenda Mimika For Pajak Keliling.

Program pelayanan pajak keliling tersebut dipusatkan di Lantai 3 Diana Supermarket berlangsung setiap hari mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIT. Kegiatan ini telah dimulai sejak 8 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2026 mendatang.

Selain di Diana Supermarket, pelayanan pajak keliling juga dilaksanakan pada momen Car Free Day di Jalan Cenderawasih setiap hari Sabtu, di wilayah Wonosari Jaya SP4 Distrik Wania, di kawasan Zeko Jalan Cenderawasih, Pondok Amor SP3 serta beberapa pusat keramaian lainnya di Kota Timika dengan jadwal pelaksanaan masing-masing selama dua hari.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya, Bapenda Mimika menyediakan berbagai souvenir berupa payung, kaos bertuliskan Bapenda Mimika dan tumbler (tempat isi ulang air minum).

Melalui program ini, Bapenda tidak hanya melayani pembayaran pajak daerah, tetapi juga membuka layanan pendaftaran dan pemutakhiran data wajib pajak, pengecekan tunggakan pajak daerah, serta konsultasi terkait perpajakan daerah.

Untuk memudahkan proses pembayaran, Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yang bekerja sama dengan QRIS, Bank Papua, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Pos Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Mimika mengusung tagline “Pajak Kuat Mimika Hebat.”

Dadang, Pimpinan Pemasaran Kredit Dana dan Jasa (PKDJ) Bank Papua Timika yang ditemui usai membayar pajak, memberikan apresiasi kepada Bapenda Mimika atas strategi pelayanan pajak keliling yang ditempatkan di area-area publik.

Menurutnya, kehadiran Bapenda Mimika For Pajak Keliling sangat memudahkan masyarakat. Saat datang berbelanja maupun mengantar anak-anak bermain, masyarakat dapat sekaligus menunaikan kewajiban membayar pajak daerah.

Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat mendukung peningkatan penerimaan fiskal daerah yang pada akhirnya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Selamat buat Bapenda atas pelayanan yang semakin mudah bagi kami wajib pajak. Semoga ke depan semakin maju,” ujar Dadang.

Pantauan media ini, program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Setiap wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya menerima payung dan tumbler sebagai bentuk apresiasi sekaligus insentif atas ketaatan membayar pajak tepat waktu. **