Dari RKUD ke Ranah Publik: Menyoal Rp1,1 Triliun yang Tenang
Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam daripada legalitas: soal desain insentif. Ketika batas waktu administratif menjadi tembok yang keras, sementara realitas kerja proyek dan tagihan kontraktor tidak selalu patuh pada kalender fiskal, maka setiap akhir tahun berpotensi melahirkan angka SiLPA yang sebetulnya adalah cermin dari kegagalan perencanaan dan penyerapan, bukan sekadar efisiensi yang patut dipuji.
Bunga yang Sah, Tapi Untuk Siapa?
Penjelasan bahwa bunga dari penempatan kas daerah masuk ke rekening pendapatan lain-lain yang sah, atas nama pemerintah daerah dan bukan perorangan, adalah penjelasan yang seharusnya menenangkan. Tetapi ketenangan itu baru punya dasar kokoh jika publik—melalui DPRK, melalui pers, melalui warga yang berhak tahu—bisa melihat kontrak penempatan dana itu, mekanisme pemilihan bank penerima special rate, dan jejak audit atas realisasi bunga tersebut. Tanpa itu, “sah” hanya menjadi kata yang dipinjam dari hukum, tapi belum lunas dibayar kepada akal sehat publik.
Inilah beda antara legalitas dan legitimasi. Legalitas cukup diselesaikan di meja audit dan pasal peraturan. Legitimasi harus diselesaikan di ruang publik, di depan mereka yang uangnya sedang dibicarakan.
Dari Ruang Tertutup ke Ruang Bersama
Rp1,1 triliun yang tenang di RKUD Mimika sesungguhnya sedang menunggu untuk dipindahkan—bukan hanya dari satu pos anggaran ke pos lainnya, tetapi dari ranah teknokratis birokrasi ke ranah publik yang berhak menuntut penjelasan dalam bahasa yang bisa dipahami dan diperiksa bersama. DPRK memiliki dasar kewenangan pengawasan untuk itu; Inspektorat memiliki mandat pemeriksaan internal untuk itu; pers dan warga memiliki hak atas informasi untuk itu. Yang dibutuhkan bukan kecurigaan buta, melainkan kebiasaan bertanya yang tidak berhenti pada jawaban pertama—terutama ketika jawaban pertama datang dari pihak yang paling berkepentingan untuk terlihat baik-baik saja.
Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh kata “tidak ada temuan”. Ia dibangun oleh kesediaan membuka pintu—memberi tahu dari mana angka itu berasal, ke mana ia akan pergi, dan siapa yang boleh bertanya di sepanjang jalannya. Selama pintu itu belum terbuka penuh, Rp1,1 triliun akan terus tenang di kas daerah—dan keresahan yang wajar akan terus tenang pula di dada warga yang menunggu. (*)













