Timika,papuaglobalnews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2025-2029 telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika pada Rabu 20 Agustus 2025. Musrenbang itu dibuka secara resmi Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Fokus utama pembangunan Mimika selama lima tahun ke depan adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan dengan visi “Mimika Sejahtera, Cerdas, Sehat, Aman, dan Damai Menuju Mimika Gerbang Emas”. Pemkab Mimika telah menetapkan 5 visi, 6 misi yang dijabarkan dalam 12 program prioritas yang disusun berdasarkan masukan masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Bupati menyampaikan bahwa IPM Mimika telah meningkat dalam lima tahun terakhir, mencapai 76,85 pada tahun 2024, tertinggi di wilayah Papua Tengah. Targetnya adalah mencapai angka 78 atau 79 pada tahun 2030. Sementara pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,53 persen pada tahun 2023 turun menjadi 3,54 persen pada tahun 2024, sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

Bupati mengajak semua pihak untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma, turut hadir dalam Musrenbang tersebut dan menyampaikan pernyataan mengenai revitalisasi hukum adat dan rekonstruksi sosial di Papua Tengah di Kabupaten Mimika, berdasarkan studi komprehensif terbaru:

Tema ‘Menyulam Kembali Noken Adat Amungme dan Perahu Adat Kamoro yang Telah Bocor’ secara kuat melambangkan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Amungme, Kamoro dan Papua di Mimika. Ini bukan hanya metafora budaya, melainkan mewakili krisis sosial, politik, dan ekonomi yang mendalam akibat marginalisasi historis, konflik internal, dan tekanan eksternal.

Studi terbaru, ‘Revitalisasi Adat dan Rekonstruksi Sosial di Papua secara khusus Kabupaten Mimika,’ menganalisis isu-isu kritis yang dihadapi komunitas kami, dengan fokus pada empat sub tema utama: revitalisasi tatanan adat, kolaborasi antarkomunitas, perlindungan hak-hak ulayat dan penguatan ekonomi berbasis adat.

Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, menggabungkan data kualitatif dan kuantitatif, termasuk survei, wawancara dengan tokoh adat, pejabat pemerintah, dan akademisi, serta analisis data yang ada dari sumber-sumber seperti BPS Mimika dan BRWA.

Temuannya menyoroti tren yang mengkhawatirkan: persentase penduduk adat di Mimika yang terus menurun, kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar dan konflik agraria yang terus berlanjut. Studi tersebut juga mengungkapkan kurangnya kesadaran di kalangan generasi muda mengenai struktur adat, yang menunjukkan perlunya revitalisasi budaya yang kritis.

Namun, studi ini juga menunjukkan keinginan kolektif yang kuat di dalam komunitas kami untuk perubahan positif. Skor rata-rata yang tinggi dalam analisis SPSS menunjukkan dukungan signifikan terhadap revitalisasi hukum adat, kolaborasi antarkomunitas, dan perlindungan hak-hak ulayat, hak-hak dasar masyatakat adat Papua.

Berdasarkan temuan ini, DAD Mimika mengadvokasi tindakan-tindakan kunci berikut:

1. Penguatan Lembaga Adat: Penyelenggaraan Musyawarah Adat (MUSDAT) secara berkala untuk memastikan legitimasi kolektif adat dan integrasi muatan lokal berbasis adat ke dalam kebijakan afirmasi oleh pemerintah dan Suku Amungme, Kamoro dan Papua pada umunya.

2. Kolaborasi AntarKomunitas: Pembentukan dan penguatan Forum Komunikasi Adat Amungme-Kamoro dan suku suku Papua lainnya dari 7 wilayah adat Papua untuk mendorong dialog dan mediasi antarkomunitas.

3. Perlindungan Hak-Hak Ulayat: Percepatan pemetaan partisipatif wilayah adat dan penetapan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk secara resmi mengakui dan melindungi hak-hak ulayat.

4. Penguatan Ekonomi: Pengembangan koperasi adat berbasis komoditas unggulan dan akses ke platform e-commerce untuk kemandirian ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Pada momen tersebut Vinsent menyerahkan dokumen DAD berupa AD/ART, Program Kerja, Integrasi Program Kerja, serta Profil DEWAN ADAT DAERAH (DAD) kepada Bupati melalui Bapeda dan Tim Akademisi.

DAD Mimika siap mendukung program kerja Pemerintah KabupatenMimika.

Kehadiran DAD Mimika berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas internasional untuk memastikan rekomendasi ini diimplementasikan.

Ia percaya bahwa masa depan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat Mimika membutuhkan komitmen nyata terhadap pembangunan partisipatif, pengakuan hukum formal atas hak-hak ulayat, dan dukungan berkelanjutan dari kebijakan yang memprioritaskan kesejahteraan dan penentuan nasib sendiri bagi masyarakat lokal.

“Proses ‘menyambung kembali’ ini membutuhkan tindakan kolektif, dan kami mendesak semua pemangku kepentingan untuk bergabung dengan kami dalam upaya penting ini,” anaknya. **