Timika,papuaglobalnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan penandatanganan dan penyerahan sebanyak 44.234 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) serta stiker bukti resmi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Bank Papua Kantor Cabang Mimika, Jumat 20 Februari 2026.

Penyerahan yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bapenda Mimika itu dilakukan oleh Kepala Bapenda Mimika, Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si, dan Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika, Florintina Endah Purwantiningsih.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Plt. Sekretaris Bapenda Darius Sabon, Kepala Bidang Pajak Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang PBB-P2 Hendrikus Setitit, serta jajaran staf Bapenda Mimika.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengungkapkan total nilai STTS PBB-P2 Tahun 2026 mencapai Rp89.411.564.467 dengan jumlah 44.234 lembar. Angka tersebut mengalami peningkatan lebih dari Rp4 miliar dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp85 miliar.

Dwi merincikan, dari total 44.234 lembar STTS tersebut, untuk sektor pedesaan sebanyak 7.284 lembar dengan nilai Rp1.683.365.826. Sementara sektor perkotaan sebanyak 36.956 lembar dengan nilai Rp87.728.198.621.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan Bank Papua sebagai pemegang kas umum daerah telah berlangsung selama beberapa tahun dan sangat membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui loket pelayanan Bank Papua di Kantor Bapenda, langsung di kantor cabang, maupun melalui sistem online antarbank dan mobile banking berbasis Android.

Menurut Dwi, penyerahan STTS dan stiker PBB-P2 ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Dalam rentang Januari hingga Februari, Bapenda mencetak STTS dan stiker PBB-P2 sebelum didistribusikan.

Setelah penyerahan kepada Bank Papua, pada pekan berikutnya Bapenda akan menyerahkan STTS dan stiker PBB-P2 kepada pemerintah distrik, kepala kampung, serta para petugas pemungut pajak. Pemerintah distrik bersama pemerintah kampung diharapkan dapat menyosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan pembayaran langsung ke Bank Papua terdekat, baik secara langsung di loket maupun melalui sistem online.

“Setiap wajib pajak yang membayar PBB-P2 di loket Bank Papua akan langsung menerima stiker tanda lunas untuk ditempelkan di rumah. Sedangkan yang membayar melalui mobile banking, bukti pembayarannya dibawa ke Bank Papua untuk diberikan cap dan mendapatkan stiker pelunasan,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah STTS PBB-P2 tahun ini didorong oleh pemutakhiran data objek pajak yang rutin dilakukan setiap tahun. Dari proses tersebut ditemukan objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata, serta adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), khususnya untuk objek pajak yang berada di sisi kiri dan kanan jalan utama.

“Namun, peningkatan lebih banyak berasal dari penambahan data objek pajak baru,” ujarnya.

Dwi mengajak partisipasi aktif masyarakat, mengingat STTS PBB-P2 bersentuhan langsung dengan wajib pajak. Meski penyerahan dilakukan hari ini, batas akhir distribusi STTS ditetapkan 28 Februari 2026, dengan masa jatuh tempo pembayaran selama enam bulan, yakni hingga 31 Agustus 2026.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu enam bulan ke depan untuk membayar PBB-P2 tepat waktu agar terhindar dari denda. Setelah 31 Agustus 2026 akan dikenakan denda dua persen per bulan, dengan batas maksimal 22 persen,” tegasnya.

Ia berharap kemudahan akses pembayaran dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sejalan dengan tagline Bapenda Mimika, “Pajak Kuat, Mimika Hebat.”

Sementara itu, Kepala Bank Papua KC Mimika, Florintina Endah Purwantiningsih, menyatakan kesiapan pihaknya menerima pembayaran PBB-P2 dari masyarakat melalui teller di kantor cabang maupun Kantor Cabang Pembantu (KCP), serta melalui ATM.

Ia menyebutkan, di dalam Kota Timika terdapat tiga KCP Bank Papua, yakni di SP4, Pasar Sentral, dan SP2. Selain itu, terdapat KCP Tipe D di SP5, KCP Kuala, Distrik Tembagapura, Superblok Mile 72, dan Distrik Kokonao.

Menurut Endah, berdasarkan pengalaman selama ini, masyarakat lebih memilih membayar melalui teller karena setelah melakukan pembayaran langsung menerima bukti dan stiker pelunasan dari petugas.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajak untuk mendukung kemajuan pembangunan di Mimika. Orang bijak taat pajak, karena pajak dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” pungkasnya. **

f7aa0efa ce31 4de3 88f3 00323caf224e

Kepala Bapenda Mimika, Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si menyerahkan berita acara penyerahan STTS dan Stiker PBB-P2 kepada Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika, Florintina Endah Purwantiningsih, Jumat 20 Februari 2026. (Foto – Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).

00cbe48f 9088 41f0 9ba1 a7548406c071

Kepala Bapenda Mimika, Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si didampingi  Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika, Florintina Endah Purwantiningsih foto bersama Plt. Sekretaris Bapenda Darius Sabon dan sejumlah pejabat Bapenda setelah acara penandatanganan berita acara penyerahan STTS dan Stiker PBB-P2, Jumat 20 Februari 2026. (Foto – Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).