Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah di Diana Mall Supermarket dan Basecamp SP2
Timika,papuaglobalnews.com – Mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membuka pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah di Lantai 3 Diana Mall Supermarket dan di Basecamp SP2 Jalan Cenderawasih.
Pembukaan dua pos ini selain pelayanan dan konsultasi pajak daerah juga penyampaian informasi dan konsultasi terkait pajak daerah, pendaftaran akun dan konfigurasi aplikasi pajak daerah dan pembayaran pajak.
Pelayanan dan konsultasi pajak daerah ini di dua lokasi berbeda sejak Senin 14 April sampai Rabu 16 April 2025 mulai pukul 9.00 sampai 14.00 WIT.
Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Jondry Ukru, Kasubid Konsultasi Pemeriksaan Keberatan dan Banding Bapenda menjelaskan pembukaan dua pos pelayanan dan konsultasi pajak daerah di area publik bertujuan mendekatkan dan memudahkan masyarakat wajib pajak mendapat pelayanan.
Jondry mengakui antusias masyarakat wajib pajak pengusaha restauran, hotel, tempat hiburan, air tanah cukup tinggi. Ini bisa dilihat pelayanan hari pertama berhasil menerima pemasukan Rp129.006.663. Jumlah ini terdiri dari pelayanan di Diana Mall Supermarket Rp105.919.543 dan di Bascamp SP2 senilai Rp23.087.120.
Setiap wajib pajak yang membayar Bapenda memberikan sembako berupa beras ukuran lima kilo dan satu liter minyak goreng.
Pemberian sembako ujarnya, sebagai apresiasi Bapenda kepada wajib pajak yang telah taat pajak tepat waktu.
Pelayanan dan konsultasi pajak daerah akan dilanjutkan kembali setelah hari raya Paskah di lokasi berbeda.
“Kita bisa pindah di SP4 sekitar pasar mama-mama atau di tempat lain yang mudah dikunjungi warga,” tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat wajib pajak memanfaatkan pelayanan dan konsultasi pajak daerah di Diana Mall Supermarket, Bascamp SP2 atau di tempat lain yang disiapkan Bapenda untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo setiap tanggal 15 dalam bulan agar tidak dikenakan denda.
Pembayaran pajak ini sangat penting untuk dalam mendukung membangunan sarana dan prasaran umum untuk kepentingan masyarakat. **