Pemberian sembako ujarnya, sebagai apresiasi Bapenda kepada wajib pajak yang telah taat pajak tepat waktu.

Pelayanan dan konsultasi pajak daerah akan dilanjutkan kembali setelah hari raya Paskah di lokasi berbeda.

“Kita bisa pindah di SP4 sekitar pasar mama-mama atau di tempat lain yang mudah dikunjungi warga,” tuturnya.

Ia berharap kepada masyarakat wajib pajak memanfaatkan pelayanan dan konsultasi pajak daerah di Diana Mall Supermarket, Bascamp SP2 atau di tempat lain yang disiapkan Bapenda untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo setiap tanggal 15 dalam bulan agar tidak dikenakan denda.

Pembayaran pajak ini sangat penting untuk dalam mendukung membangunan sarana dan prasaran umum untuk kepentingan masyarakat. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.