Timika,papuaglobalnews.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Timika menyalurkan bantuan pangan tahap kedua periode Juli, Agustus dan September 2026. Bantuan pangan sebanyak 66,840 kilogram untuk 2.228 penerima manfaat di wilayah Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika.

Penyerahan bantuan ini secara simbolis oleh Bulog kepada Kepala Distrik Kuala Kencana Manase Jangkup Omaleng. Selanjutnya Kepala Distrik menyerahkan kepada Kepala Kampung Yimbi, Litenus Kogoya dan Ketua Bamuskam Mimika Gunung, Benyamin Hanau sebagai perwakilan delapan kampung dan dua kelurahan berlangsung di Aula Distrik Kuala Kencana pada Senin 7 September 2026. Hadir menyaksikan personil Koramil Kuala Kencana.

Berdasarkan data dari Petugas Satgas Bantuan Pangan Mimika Bulog Timika, penyaluran tahap pertama alokasinya dua bulan yakni Februari dan Maret 2026. Sementara jatah April-Juni, Bulog Timika tidak mendapat penugasan sehingga tidak ada.

Sedangkan penugasan penyaluran tahap ketiga periode Oktober-Desember 2026 juga belum ditahui.

Di Mimika dari 18 distrik, yang belum disalurkan tinggal penerima manfaat di wilayah Distrik Mimika Baru, Wania dan Kwamki Narama.

Setiap penerima manfaat akan mendapat 30 Kg untuk jatah tiga bulan. Teknis pembagian diatur oleh pemerintah distrik, kampung dan kelurahan.

Kepala Distrik Kuala Kencana Manase Jangkup Omaleng mengemukakan, beras bantuan ini langsung diserahkan kepada delapan kampung dan dua kelurahan untuk segera dibagikan kepada masyarakat sesuai data yang ada.

“Kita tidak numpuk di aula ini, karena tempat ini sering dipakai oleh pemerintah kampung dan OPD lain. Kita sampaikan ke mereka kepala kampung dan Kelurahan datang ambil ampai jam 16.00 WIT,” kata Manase.

Pantauan papuaglobalnews.com di lapangan disela-sela Bulog menurunkan beras dari mobil truk, beberapa pick up dari delapan kampung dan dua kelurahan sudah datang mengantre untuk mengangkut bantuan beras tersebut.

Berikut dua kelurahan dan delapan kampung di wilayah Distrik Kuala Kencana:

  1. Kelurahan Kuala Kencana
  2. Kelurahan Karang Senang
  3. Kampung Bhintuka
  4. Kampung Jimbi
  5. Kampung Karya Kencana
  6. Kampung Mimika Gunung
  7. Kampung Tioka Kencana
  8. Kampung Ukitini Baru
  9. Kampung Ukitini Dua
  10. Kampung Ukitini Tiga. **
Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.