Bangun Sinergisitas, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Raya Rakor JDIH Berbasis Teknologi
Pertama, meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pembina JDIH nasional, provinsi, serta pengelola JDIH kabupaten/kota se-Papua Raya.
Kedua, mempercepat proses integrasi standar pengelolaan dokumen hukum nasional ke dalam sistem di daerah.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pengelola JDIH dalam menyajikan dokumen hukum yang valid serta mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika, Petrus Pali Ambaa, yang membacakan sambutan Bupati Mimika, menyampaikan keberadaan JDIH merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di era transformasi digital, kebutuhan terhadap dokumentasi hukum yang terintegrasi, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah telah menjadi suatu keharusan.
Ia mengatakan, Papua Raya saat ini sedang mengalami percepatan pembangunan yang luar biasa. Untuk mengawal pembangunan tersebut dengan kepastian hukum, diperlukan kemudahan akses terhadap berbagai produk hukum daerah.
Melalui Rakor JDIH ini, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diwujudkan, yakni menyelaraskan sistem dokumentasi hukum di seluruh kabupaten/kota se-Papua Raya agar terintegrasi secara nasional, meningkatkan kompetensi pengelola JDIH dalam memanfaatkan teknologi informasi terkini, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarwilayah demi mewujudkan pelayanan informasi hukum yang prima bagi masyarakat Papua.
Ia berharap Rakor tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret dan pemikiran inovatif untuk mengatasi berbagai kendala dalam pengelolaan JDIH di Tanah Papua.
Berbagai tantangan, termasuk kondisi geografis dan pemenuhan infrastruktur digital, diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengelolaan dokumentasi hukum berbasis teknologi dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pembina JDIH nasional semakin kuat sehingga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Papua Raya menjadi lebih terpadu, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









