“Dalam waktu kurang dari 10 menit, masyarakat sudah bisa pulang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain pelayanan di MPP, DPMPTSP juga akan melaksanakan program jemput bola ke wilayah pesisir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bidang Pengendalian akan turun ke Distrik Mimika Barat di Kokonao selama empat hari, terhitung 5-8 Mei 2026. Setelah itu, Bidang Perizinan akan melayani di empat distrik, yakni Mimika Tengah (Atuka), Mimika Barat (Kokonao), Distrik Amar dan Mimika Barat Tengah (Kapiraya).

Namun, khusus wilayah Distrik Amar dan Mimika Barat Tengah-Kapiraya, jadwal pelayanan akan disesuaikan dengan kondisi alam.

“Kalau kondisi laut teduh, tim berangkat. Saat ini masih musim ombak. Tapi untuk Atuka dan Kokonao sudah terjadwal,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bidang Perizinan akan melakukan pendataan terhadap pelaku usaha kios, khususnya penadah udang, ikan dan karaka. Petugas juga akan membantu langsung proses penerbitan izin di lokasi.

Program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi kepala daerah, yakni membangun dari kampung ke kota.

“Setiap bidang melayani selama empat hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Melalui program ini, Marselino mengimbau pelaku usaha di distrik yang akan dikunjungi agar menyiapkan seluruh dokumen perizinan dan layanan ini diberikan secara gratis.

Menurutnya, kehadiran tim dari Bidang Pengendalian dan Bidang Perizinan merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Program ini juga membantu pelaku usaha menghemat biaya transportasi dan akomodasi yang biasanya harus dikeluarkan jika mengurus izin di Timika.

“Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan kepuasan atas kehadiran pemerintah dalam pelayanan ini,” tutupnya. **