Bangun Kantor Tiga Lantai, DPMPTSP Mimika Anggarkan Rp28 Miliar
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar dari APBD induk tahun 2026 untuk pembangunan kantor tiga lantai.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Mimika, Marselino Mameyao, kepada papuaglobalnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 22 April 2026.
Marselino mengungkapkan, pembangunan gedung yang berlokasi strategis di Jalan Wage Rudolf Soepratman itu ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, proses pelelangan paket pekerjaan akan dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Mimika.
“Untuk sementara dokumennya masih di OPD karena sistemnya masih terkunci. Kita masih menunggu. Setelah semua dinyatakan siap, panitia akan mengirimkan dokumennya ke PBJ,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp28 miliar tersebut sepenuhnya diperuntukkan untuk pembangunan fisik, belum termasuk pengadaan perlengkapan kursi dan meja.
“Kalau pembangunan berjalan cepat, pengadaan meubeler bisa dilakukan di perubahan anggaran 2026 atau tahun depan,” ujarnya.
Marselino memastikan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sudah dibayar lunas kepada pemilik sehingga tidak ada kendala.
Sesuai master plan, lantai satu akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), lantai dua untuk pelaku usaha kuliner, dan lantai tiga sebagai kantor DPMPTSP.
Ia menegaskan, pembangunan kantor ini merupakan salah satu program strategis Bupati dan Wakil Bupati Mimika sehingga harus dituntaskan tahun ini.
Menurutnya, keberadaan gedung pelayanan yang mudah diakses masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi pelaku usaha.
“Sementara ini kita masih menumpang di Disdukcapil. Jika gedung sudah selesai, kita akan pindah,” katanya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika ini juga mengakui tingginya antusias masyarakat dalam mengurus administrasi perizinan. Ia menyebut pelayanan kini semakin mudah, cepat dan terintegrasi dengan 38 instansi pemerintah dan swasta.
“Dalam waktu kurang dari 10 menit, masyarakat sudah bisa pulang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Selain pelayanan di MPP, DPMPTSP juga akan melaksanakan program jemput bola ke wilayah pesisir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bidang Pengendalian akan turun ke Distrik Mimika Barat di Kokonao selama empat hari, terhitung 5-8 Mei 2026. Setelah itu, Bidang Perizinan akan melayani di empat distrik, yakni Mimika Tengah (Atuka), Mimika Barat (Kokonao), Distrik Amar dan Mimika Barat Tengah (Kapiraya).
Namun, khusus wilayah Distrik Amar dan Mimika Barat Tengah-Kapiraya, jadwal pelayanan akan disesuaikan dengan kondisi alam.
“Kalau kondisi laut teduh, tim berangkat. Saat ini masih musim ombak. Tapi untuk Atuka dan Kokonao sudah terjadwal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bidang Perizinan akan melakukan pendataan terhadap pelaku usaha kios, khususnya penadah udang, ikan dan karaka. Petugas juga akan membantu langsung proses penerbitan izin di lokasi.
Program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi kepala daerah, yakni membangun dari kampung ke kota.
“Setiap bidang melayani selama empat hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Melalui program ini, Marselino mengimbau pelaku usaha di distrik yang akan dikunjungi agar menyiapkan seluruh dokumen perizinan dan layanan ini diberikan secara gratis.
Menurutnya, kehadiran tim dari Bidang Pengendalian dan Bidang Perizinan merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan merata bagi masyarakat.
Program ini juga membantu pelaku usaha menghemat biaya transportasi dan akomodasi yang biasanya harus dikeluarkan jika mengurus izin di Timika.
“Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan kepuasan atas kehadiran pemerintah dalam pelayanan ini,” tutupnya. **




























