Bangun Fasilitas SRT 76 Mimika, Ini Syarat yang Diminta Kemensos
Timika,papuaglobalnews.com – Hasan Kemong, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengemukakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyatakankan kesiapannya untuk membangun gedug dilengkapi seluruh fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 76 Mimika.
Hasan Kemong menyampaikan hal ini kepada papuaglobalnews.com di sela-sela mengikuti Kick Off Meeting Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Mimika Jalan Poros Mayon, Senin 26 Januari 2026.
Hasan menjelaskan kepastian Pemerintah Pusat membangun gedung dilengkapi seluruh fasilitas penunjang termasuk lahan parkir setelah dirinya bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Dirjen Kementerian Sosial di Jakarta pada Jumat 23 Januari 2026 lalu.
Dalam koordinasi tersebut selain mendapat sambutan positif, namun Dirjen memberikan syarat bahwa lokasi yang nantinya dibangun harus sudah memiliki legalitasi yang sah berupa sertipikat resmi yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika agar setelah dibangun tanpa ada masalah.
Mantan Kepala Distrik Jila ini mengemukakan jika lahan tersebut sudah memiliki dokumen sertipikat tahun 2026 ini juga Kemensos sudah bisa membangun.
Menindaklanjuti hasil koordinasi itu, Hasan berencana bertemu BPN Mimika untuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya sehubungan proses administrasi status lahan yang berada di wilayah Iwaka SP5.
Terkait dengan rekomendasi Lemasko dan Lemasa terhadap lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan SRT 76 Mimika, Hasan menegaskan semua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa tidak ada yang sah. Lembaga adat mana yang dapat dipercaya karena semua dualisme.
Sebagai putra daerah, Hasan menegaskan lokasi yang dibangun untuk kepentingan publik terutama anak-anak Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya tidak boleh ada satupun yang datang menghalangi.
“Saya akan hadapi kalau nanti ada yang datang halangi. Karena saya ini juga anak negeri. Kita bingung mau ikut lembaga adat yang mana. Silakan orang Kamoro atau Amungme komentari saya. Tapi kita bangun untuk masa depan generasi Mimika tidak boleh ada yang halangi,” tegas Hasan.
Sementara Johannes Rettob Bupati Mimika Papua Tengah pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SRT 76 Mimika sekaligus peresmian di Wisma ASN Jalan Poros SP2 Kelurahan Timika Jaya Distrik Mimika Baru pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu mengemukakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektar di Kampung Iwaka SP5, Distrik Iwaka untuk Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial membangun gedung dilengkapi seluruh fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi (STR) 76 Mimika. Dalam pembangunan itu bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
SRT 76 Mimika merupakan proyek strategis nasional yang ditetapkan dalam program Presiden Asta Cita. **




































