Bagian Organisasi Gelar FGD dan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Asisten Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah dengan tema “Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif” selama tiga hari, mulai Rabu 22 – Jumat 24 Oktober 2025.
Bupati Mimika dalam sambutan dibacakan Everth Lukas Hindom, Plt. Asisten III Setda Mimika mengemukakan, penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dan rasional dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, di era perubahan yang serba cepat ini, setiap organisasi dituntut untuk mampu beradaptasi secara cerdas.
“Kita Kabupaten Mimika harus terus memperkuat tata kelola, memperjelas peran serta memperluas jejaring kolaborasi antar perangkat daerah sehingga setiap perangkat daerah bekerja secara sinergis dan terukur,” ujarnya.
Ia menyampaikan FGD ini menjadi forum yang sangat strategis untuk:
1. Menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan kabupaten mimika.
2. Mengidentifikasi Tupoksi tupang tindih kewenangan yang mungkin terjadi agar alur menjadi lebih jelas dan terukur.
3. Merumuskan Tupoksi yang adaptif dan sesuai dengan dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dikatakan, penetapan Tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita membutuhkan agar hasil penyusunan ini tidak hanya sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah kita,” harapnya.
Kepada seluruh peserta dipesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan memberikan masukan yang konstruktif. Setiap pandangan dan pengalaman dari peserta akan menjadi kontribusi berharga dalam memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
























