Badan Pengurus Persejasi Mimika Periode 2026-2029 Dilantik: Menjadi Tua Itu Pasti, Sehat Itu Pilihan
Sekretaris Umum KORMI Provinsi Papua Tengah, Marius Istia, mewakili Johannes Rettob selaku Ketua KORMI Papua Tengah menjelaskan Sepakbola Berjalan atau Walking Football merupakan salah satu induk olahraga yang melengkapi dibawah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).
Marius mengungkapkan dalam aturan Undang-Undang Negara Republik Indonesia tentang Sistem Olahraga Nasional, ada tiga lembaga olahraga besar yang diatur, yang diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengurus olahraga yang ada di Indonesia. Pertama, olahraga prestasi, kedua olahraga masyarakat dan ketiga olahraga pendidikan.
Olahraga prestasi pemerintah memberikan tanggung jawab penuh kepada KONI untuk mengurus segala hal tentang prestasi olahraga di Indonesia. Olahraga pendidikan, pemerintah memberikan mandat kepada Kementerian Pendidikan untuk mengurus tentang olahraga pendidikan yang disebut Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dan lain-lain. Sedangkan olahraga masyarakat, pemerintah mengamanatkan kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) untuk mengurus semua olahraga yang kaitannya dengan masyarakat, baik yang ada di kampung-kampung, di desa-desa, kecamatan hingga di pelosok.
Dikatakan, desain besar dalam olahraga ini agar semua masyarakat Indonesia harus sehat.
“Dalam beberapa literatur atau di dalam beberapa penelitian bahwa orang yang sehat itu orang yang berolahraga, punya kualitas hidup yang baik dan panjang usianya. Memang kita tahu bahwa usia itu ketetapan Tuhan, tapi kita sebagai manusia punya ikhtiar, bagaimana kita bisa sehat,” paparnya.
Sementara Yeremias Imbiri, Sekretaris Persejasi Papua Tengah menegaskan pelantikan pengurus Persejasi Mimika periode 2026-2029 menjadi langkah awal memperkuat konsolidasi organisasi serta menyatukan komitmen untuk mengembangkan olahraga sepakbola berjalan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Selain itu mempererat sinergi antara pengurus besar Persejasi Indonesia, para pemangku kepentingan, serta menyatukan langkah pengembangan olahraga sepakbola berjalan di Tanah Papua.
Yeremias menjelaskan induk organisasi olahraga prestasi ada dalam naungan KONI disebut Cabor. Sedangkan di KORMI disebut Induk Organisasi Olahraga (INORGA).
Ia menyebutkan di bawah KORMI kabupaten/kota di Indonesia terdapat 22 INORGA namun yang aktif hingga saat ini sekitar 15 sampai 17 INORGA. Persejasi Mimika menjadi salah satu INORGA.
Ia menyebutkan sesuai agenda KORMI Kabupaten Mimika akan menyelenggarakan Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (FORKAB) Mimika pada November ini. Panitia pelaksanaan sudah terbentuk. Pelaksanaan FORKAB ini menjadi ajang untuk seleksi cabol-cabol dalam mempersiapkan atlet Persejasi dalam mengikuti event Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-9 yang akan berlangsung di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada Juni 2027.
Ia berhadap Persejasi dapat mengambil bagian dalam event FORNAS.
Yeremias juga berharap Persejasi Papua Tengah akan mewakili Indonesia pada ajang Asia Pasifik Walking Football pada April 2027 mendatang yang digelar di Selangor, Malaysia.
Ia menambahkan, sesuai data yang diambilnya melalui situs Asia Pasifik Walking Football, sudah ada sekitar 16 sampai 19 tim yang terdaftar.
Diantaranya, Australia dengan tiga tim, Singapura empat tim, Indonesia akan diwakili oleh The Legend warna putih Walking Football Persejasi Jakarta, Finisi Walking Football, Clubs Persejasi Makassar dan dari tanah Papua akan diwakili oleh Persejasi Mimika Papua Tengah.
“Itu nanti akan mengirim tiga tim, putra, putri, dan mix. Termasuk dua tim lagi, jadi lima itu tiga dari Persejasi Mimika, dua dari Papua, dari Papua Football Association. Lima ini mewakili tanah Papua. Yang mana kalau bersama-sama dengan tim KORMI. Ada satu tim dari Maluku Walking Football Club,” jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten untuk pendanaan penuh terhadap KORMI Kabupaten Mimika melalui hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



