Timika,papuaglobalnews.com – John NR Gobai, Wakil Ketua (Waket) IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait penetapan puluhan blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Papua Tengah.

Menurut John, penetapan WPR menjadi langkah penting untuk mengatasi praktik penambangan tanpa izin (ilegal mining) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat yang memiliki potensi tambang di wilayahnya.

“Kalau ada potensi tambang dan bisa dikelola, sebaiknya dikelola sendiri dan ajukan permohonan agar ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) supaya bisa diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat. Kalau tidak, ya bila ketahuan harus siap setor rutin,” tulis John dalam rilisnya kepada papuaglobalnews.com, Jumat malam, 30 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan John sebagai respons atas Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM RI yang digelar pada 29 Januari 2026 di Jakarta. Dalam Raker itu, Wakil Menteri ESDM RI melaporkan bahwa dari 37 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi telah mengajukan usulan perubahan wilayah pertambangan, termasuk Papua Tengah yang mengusulkan penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat.

John mengaku bersyukur kepada Tuhan karena usulan Papua Tengah untuk menetapkan puluhan blok sebagai WPR akan segera ditetapkan oleh Menteri ESDM RI.

“Ini buah dari konsistensi dan kesetiaan pada sebuah proses. Bukan baru sa berjuang hari ini,” tulisnya.

Sejalan dengan itu, John menjelaskan bahwa pada tahun 2025, DPR Papua Tengah bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Tengah tentang Pertambangan Rakyat sebagai dasar hukum pengelolaan pertambangan rakyat ke depan.

Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat adat Papua Tengah sebagai pemilik hak ulayat di wilayah yang telah diusulkan menjadi WPR diharapkan dapat bersiap untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat secara resmi dan legal.

“Saya selalu percaya Tuhan dan Bunda Maria selalu ada dan menyertai. Puji Tuhan dan Bunda Maria, jalan ini telah terbuka,” tulis John dengan nada penuh syukur.

Selain itu, John menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM RI atas dukungan terhadap usulan WPR di Papua Tengah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota DPR RI asal Tanah Papua yang telah memberikan dukungan kuat.

Ucapan terima kasih yang sama disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah atas kerja sama yang baik, serta kepada Kepala Dinas ESDM Papua Tengah dan Sekretaris Dinas ESDM Papua Tengah atas sinergi dan dukungan dalam mendorong terwujudnya WPR di Papua Tengah.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Tengah atas kerja sama yang baik ini. Tak lupa juga terima kasih untuk Abang Kadis ESDM Papua Tengah dan kawan Sekdis ESDM Papua Tengah atas kerja sama yang baik,” tulis John mengakhiri rilisnya. **