ASN dan Masyarakat Mimika Kecewa, Bupati Lantik Pejabat Rangkap Jabatan
Timika,papuaglobalnews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bersama sejumlah masyarakat menyampaikan rasa kekecewaan terhadap kebijakan Bupati Mimika, Yohannes Rettob, yang melantik beberapa pejabat dengan posisi rangkap jabatan. Prosesi pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas serta Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika ini berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Rabu 11 Maret 2026.
Kritik tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Mimika yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada papuaglobalnews.com pada Rabu malam.
Sumber tersebut menilai Bupati dan Wakil Bupati melantik seorang pejabat yang sudah definitif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kemudian kembali diberikan tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) di OPD lain atau bahkan di OPD yang sama sesungguhnya sangat tidak baik.
Menurutnya, kondisi ini seolah-olah menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika ‘miskin’ ASN yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mengisi jabatan tersebut dan memperlihatkan monopoli kekuasaan.
“Padahal jika berbicara secara jujur, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak ‘miskin’ ASN dengan pangkat yang memenuhi syarat untuk dilantik menjadi Plt, misalnya untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Inspektorat maupun Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sumber tersebut juga meminta Bupati Mimika untuk meninjau kembali penempatan pejabat pelaksana tugas yang saat ini dijabat oleh pejabat definitif sebelum menimbulkan reaksi yang lebih besar dari masyarakat maupun ASN.
Ia mengaku telah mendengar adanya penolakan dari sejumlah ASN dan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Jika dalam satu atau dua hari ke depan tidak ada perubahan, dikhawatirkan akan ada aksi demonstrasi besar-besaran yang berencana menduduki Kantor Bupati di SP3,” kata sumber itu.
Ia berharap ke depan penempatan pejabat di setiap OPD dapat dilakukan tanpa rangkap jabatan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian kepada putra-putri asli Amungme, Kamoro, serta orang asli Papua lainnya dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. **














































