ASN dan Masyarakat Mimika Kecewa, Bupati Lantik Pejabat Rangkap Jabatan
Sumber tersebut juga meminta Bupati Mimika untuk meninjau kembali penempatan pejabat pelaksana tugas yang saat ini dijabat oleh pejabat definitif sebelum menimbulkan reaksi yang lebih besar dari masyarakat maupun ASN.
Ia mengaku telah mendengar adanya penolakan dari sejumlah ASN dan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Jika dalam satu atau dua hari ke depan tidak ada perubahan, dikhawatirkan akan ada aksi demonstrasi besar-besaran yang berencana menduduki Kantor Bupati di SP3,” kata sumber itu.
Ia berharap ke depan penempatan pejabat di setiap OPD dapat dilakukan tanpa rangkap jabatan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian kepada putra-putri asli Amungme, Kamoro, serta orang asli Papua lainnya dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















