Timika,papuaglobalnews.com – Umat Katolik di Papua dalam nada syukur dan sukacita akan merayakan 132 tahun masuknya Injil di Tanah Papua yang dipusatkan di Kabupaten Fakfak pada 22 Mei 2026.

Pastor Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, RP. Yohanes Adrianto, SJ menyatakan dukungannya terhadap penetapan tanggal 22 Mei sebagai Hari Masuknya Injil Gereja Katolik di Tanah Papua yang diperingati setiap tahun dan ditetapkan sebagai hari libur fakultatif.

Yohanes Adrianto, SJ dalam rekaman video berdurasi sekitar 35 menit menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 Mei menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat Katolik untuk melihat kembali sejauh mana kedewasaan iman sebagai orang Katolik.

Pernyataan dukungan serupa juga disampaikan Pastor Dekan Dekenat Teluk Cenderawasih, RP. Yohanes Sudriyanto, SJ.

“Saya mendukung sepenuhnya penetapan tanggal 22 Mei sebagai Hari Misi Katolik masuknya Injil di Tanah Papua, sekaligus sebagai hari dimana orang Katolik dapat melakukan refleksi dan pendalaman iman atas kisah pewartaan yang ditinggalkan RP. Le Cocq d’Armandville,” ujarnya.

Ia mengungkapkan di Papua terdapat begitu banyak persoalan yang membutuhkan refleksi dan pemikiran mendalam yang berlandaskan iman agama Tuhan.

“Iman agama Tuhan ini merupakan istilah yang dipakai oleh Pater Le Cocq pada saat itu. Karena itu, perlu pendalaman iman yang membebaskan sesuai konteks Papua,” katanya.

Kedua imam Jesuit ini menyatakan mendukung setelah membubuhi tandatangan petisi pada spanduk mendukung penetapan tanggal 22 Mei hari masuknya Injil di Tanah Papua yang digagas oleh Koalisi Ormas Katolik dan Kategorial Keuskupan Timika (Pemuda  Katolik, WKRI, PMKRI, ISKA, Vox Poin, ICAKAP, THS-THM dan OMK) Provinsi Papua Tengah melalui Tim Kerja Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua Dekanat Teluk Cenderawasih pada Kamis 21 Mei 2026.  Petisi dukungan ini berlangsung di Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Kamis 21 Mei 2026. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.