Timika,papuaglobalnews.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) secara tegas mengecamkan serta mengutuk keras terhadap pemilik akun “Tiktok Terserah Ko” yang memposting video berisikan pernyataan mengandung ujaran kebencian sekaligus menyudutkan Suku Kamoro dengan menyatakan “Apa Orang Kamoro Papua? Lihat untuk mendapatkan sebungkus nasi pawai bendera apa ini. Lucu orang Kamoro. Jangan sebut orang Kamoro dengan Suku Papua. Dong suku Indonesia.”

Selain mengutuk juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas akun tiktok tersebut untuk mengetahui apa motifnya dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku sebaga efek jerah.

Desakan ini disampaikan oleh Gregorius Okoare, Ketua LEMASKO melalui Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I LEMASKO kepada papuaglobalnews.com, Senin 26 Oktober 2026.

Marianus menegaskan dengan adanya video tiktok yang disebarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab hanya memecah belah persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dirawat baik dalam bingkai NKRI.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.