Timika,papuaglobalnews.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika melalui Bidang Pencemaran Lingkungan kembali membagikan kurang lebih 2.500 masker kepada masyarakat Mimika pada Kamis 1 Oktober 2026.

Pembagian masker tahap kedua ini memilih lokasi di pertigaan Bundaran SP2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru mulai pukul 12.00 WIT.

Proses pembagian dipimpin langsung Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika, didampingi Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan DLH Mimika Maikel Yumame serta staf DLH lainnya. Setiap warga diberikan masker dan langsung dipakai di tempat.

Jeffri menjelaskan pembagian tahap kedua di pertigaan Bundaran SP2 menyasar masyarakat mama-mama Papua penjual pangan lokal, pelaku UMKM pinang dan anak sekolah.

Ia mengakui saat ini ruang udara Mimika lagi dicemari oleh asap kebakaran hutan dan lahan (Kerhutla) kiriman Kabupaten Merauke Papua Selatan. Pembagian masker ini sebagai langkah cepat pencegahan dini terhadap Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.