Timika,papuaglobalnews.com – Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan mendukung kepada DPR Papua Tengah setelah mencermati perkembangan mengenai keterbukaan perubahan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua, khususnya Bab V Pasal 7.

Dukungan ini disampikan oleh Pdt Deserius Adii , M.Th, Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com pada Kamis 24 September 2026.

Berikut isi lengkap pernyataan dukungan DKP Sinode GKII Kingmi di tanah Papua atas rencana DPR Papua Tengah melakukan perubahan terhadap Perdasus dimaksud yang diterima redaksi papuaglobalnews.com:

Salam damai dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.