Timika,papuaglobalnews.com – Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Deserius Adii, M.Th mengeluarkan pernyataan sikap dalam menyikapi pernyataan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos tentang tanah dan hutan  adat Papua perlu dilindungi yang kini sudah habis dibabat oleh pemerintah pusat di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Pdt. Adii menjelaskan tanah dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua. Tanah bukan hanya tempat tinggal dan sumber penghidupan, tetapi juga memiliki hubungan yang erat dengan identitas, sejarah, budaya, martabat, serta keberlangsungan hidup masyarakat adat dari generasi ke generasi.

Dalam perkembangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua, berbagai persoalan terkait tanah, hutan, hak ulayat, investasi, dan penguasaan sumber daya alam terus menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, pernyataan Gubernur Papua Barat Daya mengenai kondisi hutan dan tanah Papua menjadi perhatian penting. Pernyataan tersebut menggambarkan keprihatinan yang mendalam terhadap semakin lemahnya posisi masyarakat adat dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah serta kekayaan alam di wilayahnya sendiri.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.