Oleh : Yofin Paro – Warga Kelurahan Timika Indah SP2

 

PEMBANGUNAN yang bermartabat tidak boleh mengenal istilah wilayah sisa. Ketika sebuah daerah sibuk memperindah pusat kota, sementara permukiman di pinggiran dibiarkan dengan jalan rusak, becek, dan gelap, maka yang sedang terjadi bukanlah pemerataan, melainkan ketimpangan yang dipelihara. Ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah megahnya pusat kota semata, melainkan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan hingga ke sudut-sudut wilayah yang paling jauh dari sorotan.

Salah satu contoh nyata di depan mata. Kondisi jalan menuju permukiman terpinggir di Kelurahan Timika Jaya SP 2 Distrik Mimika Baru mencerminkan satu hal yang sangat mendasar: masih adanya jarak antara wacana pembangunan dan kenyataan di lapangan. Jalan yang belum ditimbun, belum diaspal, dan belum dilengkapi penerangan memadai bukan sekadar persoalan teknis. Itu adalah persoalan keadilan. Sebab di atas jalan itulah warga bergerak, bekerja, mengantar anak ke sekolah, mencari nafkah, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Jika akses dasar itu dibiarkan tertinggal, maka yang tertinggal bukan hanya infrastruktur, melainkan juga martabat warga.

Dalam semangat Kemerdekaan Indonesia ke 81, pembangunan seharusnya menjadi alat untuk menghapus kesenjangan, bukan mempertegasnya. Nasionalisme yang sejati tidak berhenti pada slogan, seremonial, atau pidato-pidato indah di atas podiom. Nasionalisme harus hadir dalam wajah kebijakan yang adil, dalam keberpihakan kepada warga yang selama ini kurang diperhatikan, dan dalam keberanian pemerintah untuk menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama. Jalan yang layak dan lampu penerangan yang memadai mungkin terlihat sederhana, tetapi di balik itu ada keselamatan, mobilitas, ekonomi, dan rasa aman yang tidak bisa ditawar.

Di tengah harapan itu, masyarakat juga menyaksikan bagaimana dalam setiap kontestasi politik, para Caleg datang membawa janji dan harapan. Sebagian menjanjikan perbaikan jalan, penerangan, dan perhatian bagi kawasan-kawasan pinggiran. Kami tidak sedang berbicara tentang menagih janji dalam arti sempit, seolah politik hanyalah urusan transaksi.

Yang lebih penting adalah bagaimana kita menempatkan janji sebagai bagian dari tanggung jawab moral atas sebuah perkataan. Sebab sebuah janji, terlebih di hadapan rakyat, bukan sekadar rangkaian kata untuk memperoleh dukungan, melainkan pernyataan etis yang menuntut integritas.

Jika seseorang berhasil duduk di kursi representasi rakyat, maka perkataannya tidak boleh berhenti sebagai alat kampanye.