Front Peduli Manusia dan Alam Meepago SIMAPITOWA Tolak Klaim Tanah, Tambang Emas hingga Rencana Pembangunan Kodam
Nabire,papuaglobalnews.com – Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menyampaikan pernyataan sikap penolakan terkait persoalan klaim tanah adat, rencana investasi, aktivitas pertambangan emas, pembangunan pos militer, hingga rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah adat Meepago SIMAPITOWA.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan masyarakat 12 distrik dalam aksi demo damai di Kantor DPR Papua Tengah di Nabire pada Senin 10 Agustus 2026. Massa yang turun teridiri dari mama-mama, anak-anak dan orang dewasa.
Dalam aksi tersebut dengan penanggungjawab Musa Boma Mapiha 777, Kordinator Lapangan (Korlap) Yakubus Tagi, serta Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) Dodipai Gabou.
Dalam pernyataan tersebut, Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat (2).
Mereka juga menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak atas tanah, serta hak menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A sampai dengan 28C.
Menurut Front, tanah Papua, khususnya wilayah adat SIMAPITOWA, merupakan tanah warisan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi satu-satunya sumber kehidupan, identitas, serta martabat masyarakat adat.
Front juga menyatakan saat ini terjadi berbagai tindakan yang mereka sebut sebagai perampasan tanah, intimidasi, kriminalisasi, serta masuknya investasi dan aparat keamanan yang dinilai meresahkan masyarakat adat SIMAPITOWA.
Dalam bagian pertimbangan, Front menyebut telah terjadi peristiwa penodongan dan pemaksaan terhadap Tobias Tagi selaku Kepala Dusun di Distrik Siriwo oleh oknum TNI terkait klaim sepihak atas tanah seluas kurang lebih 195.885 hektar yang menurut mereka merupakan wilayah kelola masyarakat adat Siriwo dan SIMAPITOWA.
Mereka juga menyebut adanya rencana pembangunan pos militer, pertambangan emas, kegiatan kapal pengeruk emas, penetapan Proyek Strategis Nasional, serta pembangunan markas Kodam di wilayah adat SIMAPITOWA yang menurut mereka tidak pernah melalui mekanisme musyawarah dan persetujuan masyarakat adat.
Front juga menilai tindakan-tindakan tersebut telah mencederai nilai kemanusiaan, merusak alam, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat SIMAPITOWA.
Dalam demo itu, Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA menyampaikan sejumlah tuntutan dan penolakan.
Pertama, mereka menolak dengan tegas segala bentuk klaim sepihak oleh pihak TNI terhadap tanah dusun milik Tobias Tagi seluas kurang lebih 195.885 hektar di kawasan hutan wilayah Siriwo yang dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kedua, Front menuntut pihak TNI segera mencabut papan nama dan segala bentuk klaim di KM 95 dan KM 102 wilayah Siriwo tanpa syarat apa pun.




