Front Peduli Manusia dan Alam Meepago SIMAPITOWA Tolak Klaim Tanah, Tambang Emas hingga Rencana Pembangunan Kodam
Ketiga, Front menolak dengan tegas segala bentuk wacana dan kegiatan perusahaan tambang emas serta pembangunan pos militer mulai dari KM 21, Degeidimi, Uta, sampai Wosokunu.
Front menegaskan tanah adat Meepago di wilayah SIMAPITOWA bukan tanah kosong, tetapi memiliki tuan dan pemilik, yakni masyarakat adat Tota Mapihaa atau SIMAPITOWA.
Keempat, Front menuntut TNI dan Polri segera menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kriminalisasi terhadap para kepala dusun, kepala suku, pemuda, serta masyarakat adat SIMAPITOWA dan masyarakat adat Meepago pada umumnya.
Kelima, Front menuntut Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Polda Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, DPR Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, Polres Nabire, DPRK Nabire, serta Dewan Adat Meepago segera menghentikan pembuatan dan pengoperasian dua unit kapal pengeruk emas di Kali Bumi dan di KM 105 Kali.
Keenam, Front menolak pengiriman pasukan militer organik maupun nonorganik ke wilayah Meepago SIMAPITOWA dan secara umum ke seluruh tanah Papua.
Ketujuh, Front menuntut Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire segera menghentikan dan menindak tegas 138 perusahaan ilegal yang sedang beroperasi di wilayah SIMAPITOWA.
Kedelapan, Front menolak segala bentuk investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah SIMAPITOWA tanpa sepengetahuan, persetujuan, dan keterlibatan penuh seluruh masyarakat adat SIMAPITOWA sesuai prinsip free, prior and informed consent (FPIC).
Kesembilan, Front menolak Proyek Strategis Nasional di seluruh tanah Papua karena tidak berpihak kepada masyarakat adat dan hanya merusak lingkungan serta merampas hak hidup masyarakat adat.
Kesepuluh, Front menolak rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer di wilayah adat Meepago SIMAPITOWA.
Ancam Mobilisasi Massa
Dalam pernyataan sikap tersebut, Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA juga menyatakan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, tidak ditanggapi, dan tidak ditindaklanjuti oleh negara dalam waktu yang dianggap wajar, maka mereka mengancam akan melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran dalam waktu yang tidak ditentukan.
“Jangan pandang Papua sebagai tanah kosong karena tanah Papua adalah warisan leluhur dari nenek moyang kami. Tanah adalah Ibu, alam adalah kehidupan,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.
Front menyatakan pernyataan sikap itu dibuat dengan sesungguhnya dan tanpa paksaan dari pihak mana pun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. **




