Ketika Kuasa Memilih Karton Ketimbang Wajahnya Sendiri
Oleh : Laurens Minipko
ADA masa ketika kekuasaan merasa cukup hadir lewat patung, potret resmi, atau pidato yang digaungkan corong negara. Tapi ada masa lain masa kita sekarang ketika kekuasaan bahkan enggan menampilkan tubuhnya sendiri, dan memilih karton sebagai gantinya.
Fenomena “cardboard ayatollah” di Iran, yang memakai potongan karton dan video olahan untuk menghadirkan sosok Mojtaba Khamenei di tengah publik, sesungguhnya lebih dari anekdot politik dari Timur Tengah. Ia adalah gejala yang, jika ditarik ke Indonesia dan Papua, memperlihatkan penyakit yang sama: kuasa yang lebih percaya pada citra ketimbang kehadiran.
Karton, dalam kasus Iran, lahir dari kebutuhan menutup kekosongan. Ketika legitimasi seorang calon penerus dipertanyakan, ketika tubuhnya tidak cukup meyakinkan untuk hadir sendiri di ruang publik, maka simbol dipakai untuk mengisi jarak itu. Tapi persis di situ letak masalahnya: karton tidak bisa berbicara, tidak bisa mendengar, dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Ia hanya bisa berdiri, difoto, lalu dilipat kembali. Kuasa yang bersandar pada benda semacam ini sedang mengaku, tanpa sadar, bahwa dirinya tidak cukup nyata untuk berdiri sendiri.
Indonesia punya versi karton sendiri, meski jarang berbentuk benda fisik. Bentuknya adalah narasi: kata “aman”, kata “kondusif”, kata “pembangunan”, kata “teroris”, yang diulang-ulang oleh pusat setiap kali berbicara tentang Papua, sementara pengalaman warga di lapangan sering berbicara sebaliknya. Ini adalah karton dalam bentuk bahasa dipasang untuk menutupi jarak antara klaim negara dan kenyataan yang dihidupi rakyat di Mimika, Intan Jaya, atau Puncak. Sama seperti karton Mojtaba yang tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan, narasi resmi tentang Papua juga jarang bersedia diuji langsung oleh mereka yang paling terdampak olehnya.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















