Enam Bulan Belum Terima Gaji, Kepala Kampung Berpotensi Lakukan Penyimpangan dan “Pemerasan”
Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi Distrik Wania Kabupaten Mimika. (Foto – Istimewa).
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua hingga kini belum membayarkan gaji kepala kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta aparat kampung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong terjadinya penyimpangan bahkan tindakan yang disebut sebagai “pemerasan”. Karena itu, Pemkab Mimika diharapkan segera mengevaluasi dinas terkait yang menyebabkan lambatnya pencairan dana kampung.
“Aparat kampung sudah malas masuk kantor karena selama ini mereka belum digaji. Selama ini kami paksakan mereka masuk seperti kerja rodi saja karena tidak digaji. Kemudian berpotensi terjadi tindakan penyimpangan dan pemerasan karena memang Pemkab tidak merespons keluhan pemerintah kampung,” kata Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, kepada media, Rabu 3 Juni 2026.
Norman mengakui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun dalam pemeriksaannya selalu menemukan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, hal itu terjadi karena pada awal tahun para kepala kampung terpaksa meminjam uang kepada rentenir dengan bunga yang sangat tinggi.
“Praktik ini menyebabkan pengembalian dana pinjaman nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan kepala kampung harus menanggung pembayarannya. Pinjaman ini digunakan untuk kebutuhan hidup selama berbulan-bulan dan operasional kantor,” katanya.
Meski belum menerima gaji, Norman menegaskan pelayanan kepada masyarakat di kampung tetap berjalan dengan baik.
“Tiap hari warga datang mengurus dokumen administrasi, sehingga kertas, tinta, laptop, dan printer harus selalu tersedia. Namun jika gaji dan biaya operasional tidak diperhatikan oleh Pemkab, bagaimana pelayanan prima bisa terwujud?” ujarnya.
















