Timika,papuaglobalnews.com – Dalam memaknai menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Papua Tengah berkolaborasi dengan Departemen Environmental PT Freeport Indonesia melaksanakan aksi bersih kali di Jalan Marai, RT 03 dan RT 04, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Selasa 26 Mei 2026.

Aksi bersih kali tersebut hampir empat jam lamanya sejak pukul 07.00 -10.00 WIT melibatkan Ketua RT 04 dan 09 serta beberapa warga setempat bersama Babinsa Kelurahan Koperapoka Pelda Wawan Setiawan dan Babinsa Kelurahan Dingonarama Serda Ferdinan Wamo, Sekretaris DLH Ali Ramfli, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Devota Leisubun.

Sampah yang dibersihkan mayoritas berupa botol plastik, kemasan air mineral, kayu, dan sampah rumah tangga lain yang mengendap maupun terapung di bawah kolong jembatan. Kondisi kali sepanjang kurang lebih 20 meter di sekitar jembatan telah tertimbun sampah cukup padat.

Untuk mempermudah proses pembersihan, petugas menggunakan balok kayu yang dipasang melintang sebagai tempat berpijak saat mengangkat sampah dari dalam kali. Sampah yang berhasil dikumpulkan langsung diangkut menggunakan satu unit truk sampah milik petugas kebersihan untuk dibuang di TPA Iwaka.

Berdasarkan informasi warga, tumpukan sampah tersebut merupakan kiriman arus air saat hujan deras dari arah Kelurahan Dingonarama yang melewati wilayah RT 03, 04, 05, 09, 10, 11 dan 12 Kelurahan Koperapoka.

Kegiatan Aksi Kali Bersih ini mengusung tema “Bersama Membersihkan Kali, Bersama Menjaga Bumi” dengan tagline “Kali Bersih, Lingkungan Bersih, Hidup Sehat dan Masa Depan Hebat”. Namun, keterlibatan warga sekitar dalam kegiatan tersebut dinilai masih minim.

Di lokasi itu, tumpukan sampah masih sangat banyak sehingga untuk pembersihan total membutuhkan bantuan alat berat berupa excavator.

Warga setempat menyebutkan lokasi tersebut sebelumnya sudah tiga kali dibersihkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Namun karena curah hujan tinggi serta rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, kali kembali dipenuhi sampah.

Selain itu, warga mengaku dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan maupun distrik, mereka berulang kali mengusulkan pembangunan talud penahan erosi di sepanjang sisi kiri kanan kali hingga area pasar lama. Akan tetapi, usulan tersebut belum juga terealisasi.

Usai aksi bersih-bersih, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi pengurangan sampah kepada masyarakat. Peserta yang mampu menjawab pertanyaan diberikan hadiah berupa botol minum, tempat makan, payung, jam dinding, dispenser hingga kipas angin mini.

Pemberian jam dinding dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat mengenai jadwal membuang sampah sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIT. Sementara pembagian botol minum dan tempat makan bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffri Deda mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

“Sebelumnya pada Jumat 22 Mei 2026 kami juga melaksanakan aksi bersih-bersih di Distrik Mimika Timur yang dipusatkan di halaman kantor distrik dan disambut antusias masyarakat,” ujarnya.

Menurut Deda, dalam aksi kali bersih ini Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DLH menggandeng Departemen Environmental PT Freeport Indonesia untuk bersama-sama menangani persoalan sampah di wilayah perkotaan.

Ia mengakui pembersihan secara manual tidak memungkinkan mengangkat seluruh volume sampah dalam sehari karena kondisi kali cukup dalam hampir dua meter dan dipenuhi endapan sampah padat.

“Solusi untuk mengangkat semua sampah ini membutuhkan alat berat. Kalau secara manual tidak mungkin selesai dalam sehari karena kolam kali ini cukup dalam, hampir dua meter,” kata Deda kepada wartawan di sela kegiatan.

Deda juga menyayangkan minimnya keterlibatan masyarakat setempat meski sebelumnya informasi kegiatan sudah disampaikan melalui pemerintah kelurahan.

Menurutnya, aksi pembersihan tersebut baru bersifat sementara untuk mengurangi tumpukan sampah agar aliran air kembali lancar dan tidak meluap ke rumah warga sekitar.

Terkait rencana pembersihan menggunakan alat berat, Deda menyebut Dinas PUPR bersama Pemerintah Distrik Mimika Baru sebelumnya telah melakukan survei lapangan. Namun hingga kini jadwal pelaksanaan normalisasi kali belum diketahui secara pasti.