Ia menambahkan pihaknya akan terus mengingatkan kepala kelurahan dan para ketua RT di wilayah Koperapoka agar aktif mengedukasi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah langsung ke kali.

Menurutnya, kebiasaan tersebut berdampak pada tersumbatnya aliran sungai, memicu banjir ke rumah warga, menimbulkan bau tidak sedap, serta menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Deda juga mengajak masyarakat Mimika menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari rumah tangga masing-masing, termasuk mengurangi penggunaan plastik saat berbelanja dengan membawa tas belanja sendiri dan menggunakan botol minum isi ulang saat bepergian.

Lebih lanjut, DLH terus menjalankan program pengurangan sampah melalui Kios Sampah, Pusat Daur Ulang (PDU), dan pengolahan kompos. Namun, partisipasi masyarakat di wilayah perkotaan dinilai masih rendah.

“Tahun 2025 lalu kami membentuk 22 Kios Sampah. Tetapi antusias masyarakat masih minim, bahkan sebagian sembako seperti telur rusak karena tidak ada warga yang datang menukar sampah,” ungkapnya.

Ia menambahkan edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan sampah sudah dilakukan sejak 2025 dan akan terus dilanjutkan pada 2026.

Deda juga mengimbau masyarakat agar memilah sampah rumah tangga, baik organik, nonorganik maupun bahan berbahaya dan beracun sebelum dibuang sehingga memudahkan proses pengolahan oleh petugas kebersihan dan mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka.

Sementara itu, Ketua RT 09 Koperapoka, Nurhayati Maralending mengucapkan terima kasih kepada DLH Mimika dan Environmental PT Freeport Indonesia atas aksi pembersihan tersebut.

Ia meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah ke kali serta menaati Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang jam membuang sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIT.

Ia  mengakui sangat terbantu dengan aksi bersih-bersih tersebut karena mampu mengurangi tumpukan sampah di wilayah mereka.

Ia berharap kegiatan edukatif seperti itu dapat terus dilakukan secara berkelanjutan bukan hanya kali ini saja.

Sementara Ketua RT 04 Koperapoka, Wiesye Manuputty juga mengajak seluruh masyarakat saling mengingatkan apabila melihat warga membuang sampah sembarangan.

“Kita harus sama-sama mengontrol dan menegur jika melihat ada warga yang membuang sampah tidak sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Koperapoka, Frengky Max menyampaikan terima kasih atas dipilih wilayahnya sebagai pusat aksi bersih kali dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Ia mengakui sebelumnya Pemerintah Distrik Mimika Baru telah meminta pihak kelurahan membersihkan lokasi tersebut. Namun karena volume sampah sangat besar, setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah distrik dan Dinas PUPR berencana melakukan pembersihan sekaligus normalisasi kali.

“Namun hingga saat ini kami masih menunggu jadwal pelaksanaannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Frengky juga mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan membuang sampah langsung ke kali demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir. **

 

Terlihat beberapa warga bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Environmental PTFreeport mengangkat tumpukan sampah dari dalam kali untuk dibuang ke mobil truk sampah, Selasa 26 Mei 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).