Timika,papuaglobalnews.com – Ronald Kambu, Sekretaris Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Mimika menganjurkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika agar tidak menerima dan memproses pengadaan pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), apabila pekerjaan tersebut merupakan jenis pekerjaan yang sama atau sejenis dan masih dapat dipecah.

Selain itu, Ronald juga meminta BPBJ mengembalikan paket pekerjaan tersebut kepada OPD untuk dipecah ke dalam nilai pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Menurut Ronald, pemecahan jenis pekerjaan yang sama menjadi paket PL dimaksudkan untuk mengurangi beban kerja BPBJ maupun Pokja Pemilihan (Pokmil), sehingga dapat lebih fokus menangani pekerjaan lainnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.