Timika,papuaglobalnews.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) menyatakan dukungan sekaligus apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, atas kebijakan yang mulai diterapkan dengan memberikan perhatian dalam penataan dunia pendidikan tanpa membedakan sekolah swasta dan negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaepeku, kepada papuaglobalnews.com pada Rabu, 15 April 2026.

Marianus menjelaskan bahwa kebijakan Kepala Dinas Pendidikan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjawab visi dan misi Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong, yang menekankan pembangunan pendidikan berlandaskan keadilan dan pemerataan dari kampung ke kota. Kebijakan ini dinilai penting dalam menata sumber daya manusia (SDM) anak-anak Mimika di semua jenjang pendidikan, baik PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, tanpa membedakan status sekolah.

Menurutnya, sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Islam (Yapis), Yayasan Pendidikan Advent, serta yayasan lainnya, telah lebih dahulu hadir dan berkembang di Papua sejak masa kolonial Belanda. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di wilayah kota, pinggiran, pesisir, hingga pegunungan, dan telah melahirkan banyak tokoh yang berkontribusi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Sementara itu, sekolah negeri mulai berkembang setelah Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Marianus menegaskan bahwa dalam hal perhatian dan dukungan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mendidik anak bangsa.

Namun, ia mengaku prihatin karena selama hampir satu dekade terakhir, sekolah-sekolah swasta dinilai kurang mendapatkan perhatian. Banyak di antaranya harus berjuang sendiri tanpa dukungan memadai dari pemerintah, baik dari segi sarana dan prasarana, meubelair, maupun tenaga pengajar. Bahkan, sejumlah guru berstatus negeri yang sebelumnya ditempatkan di sekolah swasta ditarik kembali ke sekolah negeri.

“Memang kondisi sulit yang dihadapi sekolah swasta sangat terlihat dan terasa. Karena itu, dengan adanya penataan birokrasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, serta kebijakan Dinas Pendidikan yang mulai melihat sekolah swasta setara dengan sekolah negeri, kami sebagai lembaga adat sangat mendukung,” ujar Marianus.

Ia menegaskan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memiliki tujuan yang sama dan mulia dalam membentuk karakter dan mencerdaskan generasi penerus daerah serta bangsa.