LEMASKO Apresiasi Kebijakan Kadisdik Menata Pendidikan Tanpa Membedakan Sekolah Swasta dan Negeri
Marianus berharap kebijakan yang telah digagas oleh Kepala Dinas Pendidikan dapat dijalankan secara konsisten demi masa depan peserta didik dan para guru di semua satuan pendidikan.
Selain itu, ia juga mendukung langkah tegas Kepala Dinas Pendidikan yang melarang pihak sekolah memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan hak siswa.
Lebih lanjut, Marianus menyoroti keberadaan sejumlah guru berstatus sarjana pendidikan yang saat ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti menduduki jabatan struktural. Ia mengusulkan agar tenaga-tenaga tersebut dikembalikan ke Dinas Pendidikan dan ditempatkan di sekolah sesuai dengan kompetensinya, mengingat kebutuhan guru di sekolah-sekolah masih sangat tinggi.
“Sekolah-sekolah saat ini sangat membutuhkan guru yang memiliki hati melayani dan tetap setia mengajar, baik di sekolah swasta maupun negeri,” katanya.
Ia juga mengkritisi kebijakan pembangunan gedung sekolah baru dengan nama berbeda dalam satu kompleks, seperti SDN dan SDI Koperapoka, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 11, serta SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 7.
Selain itu, Marianus menilai pembangunan pagar sekolah yang terlalu tinggi dan tertutup memberi kesan negatif, seolah-olah sekolah adalah tempat yang terisolasi bagaikan penjara. Ia menilai pembangunan tersebut berpotensi menghabiskan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak sekolah, khususnya sekolah swasta yang masih kekurangan fasilitas.
“Kami berharap di era kepemimpinan kepala dinas yang baru, kebijakan yang ada benar-benar mendukung sekolah swasta agar dapat tumbuh dan maju sejajar dengan sekolah negeri, tanpa ada yang dianaktirikan maupun diabaikan,” pungkasnya. **















